Berita / PSR /
Senyum dan Asa Petani Sawit Seusai Perjanjian Tiga Pihak Terkait Program PSR BPDPKS
Teks Foto: Para petani sawit dari berbagai daerah di Indonesua dan pihak BPDPKS berfoto bersama di cambridge Hotel, Medan, kemaron. (Foto: Hendrik)
Medan, elaeis.co - Wajah yang penuh senyum dan menyimpan asa atau harapan akhirnya terpancar dari puluhan petani sawit swadaya saat meriung di Cambridge Hotel Jalan S Parman, Medan, Kamis (7/3/2024).
Hal itu terjadi seusai mereka melakukan kerjasama tiga pihak terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Yakni antara pihak kelembagaan pekebun, sejumlah bank mitra dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sumono, misalnya, petani sawit berusia 60-an tahun ini bahagia karena telah mengemban tugasnya dengan baik selaku Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Sembada.
Pria yang tinggal di Desa Batang Batindik, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, ini ikut menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
"Lega saya. Untuk tahap awal ini, sebanyak 210 dari 870 hektar kebun sawit milik petani di KUD Karya Sembada dipastikan ikut Program PSR pada tahun ini," ucapnya.
Sumono mengungkapkan, rata-rata kebun kelapa sawit milik anggota KUD Karya Sembada merupakan tahun tanam 1985 dan 1986.
"Bayangkan betapa tuanya usia tanaman kelapa sawit kami,. Memang sudah layak untuk diremajakan tanaman sawit kami" kata dia kepada elaeis.co.
"Meskipun berusia tua, kebun sawit kami bisa menghasilkan buah sawit sebanyak 3 sampai 4 ton per kavling atau dua hektar setiap bulannya saat musim trek," ia menambahkan.
Namun saat tidak musim trek, Sumono bilang kebun sawit petani bisa menghasilkan sampai 6 ton buah sawit atau tandan buah segar (TBS) per kavling per bulan.
Kata Sumono, secara bertahap kebun sawit yang lainnya milik anggota KUD Karya Sembada bakal menyusul ikut Program PSR.
"Bergilir, kita ikut Program PSR dalam beberapa tahap. Kami lengkapi dulu berkas-berkas kami,, bari diajukan ke BPDPKS" kata dia.
Hal yang sama disampaikan Nasri, petani sawit dan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Flamboyan di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ia bilang, Poktan Flamboyan cuma terdiri dari 24 petani dan mengelola 50 Ha kebun sawit. "Kebun sawit kami pun masih muda, baru usia tanam 10 tahun," kata dia.
Mereka ikut Program PSR karena tanaman sawit mereka dulunya berasal dari bibit abal-abal, tak jelas asal-usul dan kualitasnya.
"Bayangkan, cuma 10 ton per tahun per hektar hasil kebun sawit anggota Poktan Flamboyan," ungkap Nasri.
"Itu sebabnya kami mau ikut Program PSR ini agar bibit sawit kami jelas legalitas dan kualitasnya, sehingga kelak ketika panen hasilnya pun bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Optimisme juga ditunjukan oleh Niko Rambe, petani sawit sekaligus pengurus KUD Sahata Bersama yang ada di Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Ia dan rekan-rekannya optimis Program PSR akan meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit mereka sehingga memberikan hasil yang optimal.
Sebelumnya, Ahmad Munir selaku Kepala Divisi (Kadiv) Penghimpunan Dana BPDPKS dalam acara itu menyemangati para petani sawit yang ikut dalam penandatanganan tiga pihak terkait Program PSR.
Kata dia, momen tersebut kelak harus bisa membuat petani sejahtera melalui kualitas dan kuantitas sawit yang lebih baik bila dibandingkan sebelum ikut Program PSR.
Tetapi ia mengingatkan agar para petani sawit benar-benar amanah dalam menjalankan Program PSR, baik dari awal maupun hingga akhir pelaksanaan.
"Tolong pakai secara benar dana Program PSR-nya. Penilaian dari Sucofindo akan menjadi pintu informasi apakah bapak dan ibu sudah benar menjalankan Program PSR," tegas Ahmad Munir.







Komentar Via Facebook :