https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Semakin Semrawut, Niat Minta Ganti Rugi Petani Justru Dilaporkan ke Polisi Oleh PKS Kertajaya

Semakin Semrawut, Niat Minta Ganti Rugi Petani Justru Dilaporkan ke Polisi Oleh PKS Kertajaya

Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan di PKS Kertajaya beberapa waktu lalu. Dok.Istimewa


Banten, elaeis.co - Permasalahan selisih timbangan PTPN IV Regional I tepatnya di PKS Kertajaya dengan petani kelapa sawit dibawah Naungan Apkasindo belum juga ada titik temu. Petani yang minta ganti rugi karena persolan itu justru malah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua Apkasindo H Wawan menjadi salah satu petani yang dilaporkan perusahaan plat merah tersebut. Dimana pada awal pekan lalu, Wawan telah dipanggil Polres Banten untuk dimintai keterangan.

"Kita saling lapor dalam masalah ini," ujarnya kepada elaeis.co, Rabu (30/4).

Kata Wawan pihaknya dilaporkan atas dugaan pemerasan, masuk pekarangan tanpa izin dan pengerusakan.

"Kita sudah bantah semua tuduhan mereka," bebernya.

Cerita Wawan piha kepolisian telah memintai keterangan sebanyak 4 orang saksi. Dimana dua orang dari pihak petani dan dinas perdagangan. Lalu  dua orang dari pihak PTPN IV regional I.

Menurut Wawan, ada indikasi bahwa PKS Kertajaya tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan tuntutan para petani. Sebab sesuai permasalahan ini dinilai tidak sesuai kesepakatan yang sebelumya telah dibuat kedua belah pihak. Dimana sudah lewat dari 8 hari, petani belum juga mendapat jawaban dari pihak perusahaan itu.

"Kesepakatannya 8 hari akan berikan jawaban sesuai dengan teknis yang dibubuhkan dalam kesepakatan. Tapi sampai saat ini belum juga ada niat penyelesaian dari mereka," jelas Wawan.

Sejauh ini, Wawan dan 1.200 petani tetap komitmen akan terus menuntut ganti rugi sebesar Rp3,6 miliar. Dimana kerugian yang diklaim petani dinilai sejak akhir tahun 2024 lalu hingga terakhir mereka melakukan transaksi Akhir Maret lalu.

"Kita akan terus tuntut masalah ini. Kita tidak takut kehilangan pembeli TBS kami, sebab kita masih jual ke OKS lain bahkan ke Provinsi Lampung," tegas Wawan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan anggota DPR RI terkait masalah ini. Dimana pada pertemuan berapa waktu lalu DPR RI menyarankan agar petani langsung komunikasi dengan Komisaris Utama PTPN IV regional I. Jika tidak selesai juga maka akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

"Apapun yang terjadi kami siap tanggung resikonya," tegas Wawan yang tetap komitmen memperjuangkan nasib petani Banten.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :