Berita / Nasional /
Selesaikan Sengketa Lahan Sawit, Pengadu Diminta Serahkan Data Lengkap
BAP DPD RI melaksanakan RDP secara hybrid di Ruang Rapat Gedung DPD RI. Foto: DPD RI
Jakarta, elaeis.co - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima dua pengaduan masyarakat terkait tumpang tindih lahan. Yakni dari masyarakat Desa Sekoban dengan PT Pancaran Wana Nusa (PWN), Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, dan konflik lahan masyarakat dengan HGU PT Sawit Mas Sejahtera (SMS-sebelumnya PT Multrada Multi Maju), Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Perselisihan Masyarakat Desa Sekoban dan PT PWN terjadi karena permasalahan lahan yang diklaim oleh PT PWN di atas lahan yang sudah lama digarap oleh masyarakat Desa Sekoban seluas 2.500 Ha. Hal tersebut mengemuka pada RDP yang dipimpin oleh Ketua BAP Ajiep Padindang didampingi, Wakil Ketua Bambang Sutrisno, Mirati Dewaningsih, Arniza Nilawati dan anggota BAP lainnya secara hybrid di Ruang Rapat BAP DPD RI, Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (31/8).
“Sementara terkait PT SMS, seluas 520 Ha lahan dalam area HGU perusaahaan diklaim masuk lahan masyarakat Desa Kupang Baru. Sengketa ini sudah berlangsung selama 30 tahun,” kata Ajiep Padindang lewat keterangan resmi Setjen DPD RI.
Pada pertemuan selanjutnya, BAP DPD RI akan menghadirkan wakil warga Tanjung Kupang Baru dan wakil warga Desa Sekoban sebagai pengadu untuk melakukan audiensi sesuai mekanisme yang lazim. Selanjutnya dilakukan penanganan melalui mediasi dengan pihak terkait bilamana menjadi prioritas untuk ditangani.
“BAP menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan korupsi dan maladministrasi yang masalahnya berkaitan dengan kepentingan daerah yang lintas komite sebagaimana dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pimpinan DPD,” lanjut Ajiep.
Senada dengan itu, Wakil Ketua BAP Bambang Sutrisno meminta kelengkapan administrasi dari pihak-pihak pelapor dan semua data yang diperlukan dan ditujukan kepada BAP DPD untuk dilakukan analisa lebih dalam.
“Agar dapat ditindaklanjuti, BAP membutuhkan semua data-data yang lengkap, beserta kronologis agar segera dapat ditindaklanjuti dan mendapatkan titik terang,” ungkap Senator Jawa Tengah itu.
Salah satu perwakilan masyarakat Kalimantan Tengah Wendi Soewarno menyatakan segera mempersiapkan data dukung dan menyerahkan dokumen serta bukti-bukti yang lengkap dan siap datang ke Jakarta untuk menyampaikan langsung ke BAP DPD.
“Sebelumnya perwakilan masyarakat juga sudah menghadap ke bupati, disebutkan bahwa masalah ini sudah menjadi kewenangan provinsi bukan lagi tingkat kabupaten sehingga sampai sekarang belum ada penyelesaian secara konkret,” ungkapnya.







Komentar Via Facebook :