Berita / Sumatera /
Selesaikan Konflik dengan Warga, DPRD Bengkulu akan Panggil PT BRS
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan segera memanggil pihak dari PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat dari 11 desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Utara.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, konflik antara perusahaan sawit itu dan masyarakat dari 11 desa penyangga masih berlangsung sampai detik ini. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan karena jika tidak maka yang akan dirugikan adalah masyarakat.
"Kami akan panggil PT BRS dan meminta mereka menyelesaikan masalah ini, tak ada gunanya dibiarkan berlarut-larut," kata Usin, Minggu (12/2).
Menurutnya, ada 12 orang yang diamankan oleh Polres Bengkulu Utara akibat konflik itu dan hingga saat ini belum juga dibebaskan. Padahal mereka juga memiliki keluarga di rumah yang harus dinafkahi.
"Beberapa diantara mereka adalah kepala keluarga. Anak istrinya di rumah kesulitan untuk mencari penghasilan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Oleh sebab itu, Usin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil PT BRS untuk datang dan menyelesaikan masalah ini. Karena jika tidak diselesaikan maka akan semakin memperarah situasi di sana.
Usin berharap agar perusahaan perkebunan sawit ini dapat berkoordinasi dengan baik dengan masyarakat dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Jangan menjadikan masyarakat di desa penyangga sebagai musuh. Sebab bagaimanapun perusahaan melakukan aktivitas usaha perkebunan sawit di sekitar desa penyangga," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :