Berita / Sumatera /
Segera Cair, Segini DBH Sawit yang Diterima Kabupaten-Kota di Riau

Ilustrasi-petani kelapa sawit. Dok.elaeis
Pekanbaru, elaeis.co - Dan Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang selama ini dinantikan oleh daerah-daerah penghasil akhirnya segera dicairkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam aturan yang ditandatangani pada 8 September lalu, termuat rincian alokasi DBH kelapa sawit yang akan diterima pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang merupakan daerah penghasil di seluruh wilayah Indonesia.
Total DBH sawit yang dibagikan yakni berjumlah Rp 3.396.196.000. Dana tersebut dibagikan ke 351 daerah penghasil.
Berikut rincian DBH Kepala Sawit yang akan diterima Pemprov Riau dan 11 kabupaten/kota di Riau:
1. Provinsi Riau: Rp 83.132.939.000
2. Kabupaten Bengkalis: Rp 22.160.404.000
3. Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 43.397.030.000
4. Kabupaten lndragiri Hulu: Rp 27.305.271.000
5. Kabupaten Kampar: Rp 34.756.301.000
6. Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 16.998.738.000
7. Kabupaten Pelalawan: Rp 33.873.165.000
8. Kabupaten Rokan Hilir: Rp 39.293.736.000
9. Kabupaten Rokan Hulu: Rp 33.687.684.000
10. Kabupaten Siak: Rp 27.419.188.000
11. Kota Dumai: Rp 16.782.649.000
12. Kota Pekanbaru: Rp 13.227.487.000
Komentar Via Facebook :