https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Sawit Dibilang Tanaman Ajaib, Tapi Petani Justru Terjepit di Negeri Sendiri

Sawit Dibilang Tanaman Ajaib, Tapi Petani Justru Terjepit di Negeri Sendiri


Jakarta, elaeis.co – Kelapa sawit kembali dielu-elukan sebagai miracle crop atau tanaman ajaib. Presiden Prabowo Subianto menyebut sawit sebagai tulang punggung pangan dan energi nasional, bahkan komoditas strategis yang diperebutkan banyak negara. 

Namun, di balik puja-puji itu, nasib petani sawit rakyat justru kian terhimpit oleh gelombang ketidakpastian kebijakan di negeri sendiri.

Baca Juga: Prabowo Tegas: Sawit Itu Miracle Crop, Dunia Antre Minta Pasokan dari Indonesia

Pengakuan sawit sebagai komoditas bernilai tinggi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan perlindungan terhadap petani kecil. Di tingkat tapak, konflik lahan, penyitaan kebun, hingga tata kelola yang tak transparan masih menjadi momok. 

Petani sawit, terutama skala kecil, seolah menanggung sisi pahit dari industri yang disebut-sebut manis dan strategis itu.

Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menilai pengakuan negara terhadap nilai strategis sawit harus diiringi keberpihakan nyata kepada petani. 

Menurutnya, selama ini pidato-pidato tentang sawit terdengar indah, tetapi kebijakan di lapangan justru sering menyudutkan rakyat kecil.

“Kalau sawit disebut tanaman ajaib dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit harus dilindungi. Faktanya, petani kecil justru kerap menjadi korban kebijakan, termasuk penyitaan kebun tanpa mekanisme penyelesaian yang adil,” ujar Darto, Selasa (3/2).

Darto menyebut, saat ini petani sawit rakyat sedang berada dalam pusaran ketidakpastian. Praktik penyitaan kebun dan hasil panen kerap terjadi tanpa dialog terbuka, tanpa solusi komprehensif, dan tanpa kepastian hukum yang jelas. Kondisi ini membuat masa depan perkelapasawitan rakyat semakin suram.

Ia memaparkan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi petani sawit. Pertama, penyitaan kebun sering dilakukan tanpa proses dialog yang memadai. Banyak kasus berkaitan dengan klaim kawasan hutan yang statusnya tumpang tindih. Padahal, menurut Darto, rujukan tata ruang seharusnya jelas dan menghormati hak turun-temurun masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Kedua, konflik sosial di sentra sawit terus meningkat, tetapi mekanisme penyelesaiannya minim. Konflik antara masyarakat dengan pihak Kerja Sama Operasi (KSO) kerap berlarut-larut tanpa jalur resolusi yang transparan, cepat, dan berkeadilan. Akibatnya, ketegangan di tingkat lokal tak jarang berubah menjadi luka sosial yang berkepanjangan.

Ketiga, kebun rakyat ikut terseret dalam pusaran penyitaan. Kebun yang selama ini menjadi sumber nafkah keluarga desa mendadak tak bisa diakses. “Bagi petani kecil, ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal hidup. Penyitaan kebun berarti mematikan roda ekonomi pedesaan,” tegas Darto. 

Ia mendorong agar penyelesaian kebun dilakukan berdasarkan tipologi masing-masing, bukan disamaratakan.

Keempat, tata kelola KSO dinilai tidak transparan dan rawan masalah akuntabilitas. POPSI mempertanyakan standar kredibilitas pelaksana KSO, pengelolaan kebun sitaan, hingga transparansi dana escrow. Tanpa keterbukaan, petani semakin kehilangan kepercayaan.

Situasi ini berbanding terbalik dengan narasi besar pemerintah soal sawit. Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional yang menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. 

Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Prabowo menyebut sawit sebagai miracle crop karena manfaatnya yang luas dan bernilai ekonomi tinggi.

“Kelapa sawit itu bukan hanya untuk minyak goreng,” ujar Prabowo.

Sawit, menurutnya, menjadi fondasi berbagai industri, mulai dari pangan, produk kebersihan seperti sabun, hingga sektor energi seperti biodiesel, solar, dan avtur. Permintaan dunia terhadap crude palm oil (CPO) Indonesia pun disebut sangat tinggi.

Namun di balik posisi strategis itu, suara petani sawit rakyat justru terdengar lirih. Sawit boleh disebut tanaman ajaib, tapi bagi petani kecil, keajaiban itu terasa jauh. Tanpa kebijakan yang adil, perlindungan hak, dan kepastian hukum, sawit berisiko hanya menjadi emas hijau bagi segelintir pihak, sementara petaninya terus terjepit di tanah sendiri.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :