https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Sawit Anjlok, Harga Pupuk Masih Mencekik Leher Petani

Sawit Anjlok, Harga Pupuk Masih Mencekik Leher Petani

Buah kelapa sawit. Elaeis.co/Sany


Pekanbaru, Elaeis.co - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan mengenai Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligasi (DPO) minyak sawit. Aturan ini ditujukan untuk menekan harga minyak goreng. 

Namun, akibat aturan itu, harga sawit di berbagai daerah di Indonesia anjlok. Gak tanggung-tanggung, di sejumlah daerah harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani bahkan turun hingga Rp1.000/kg. 

Rama, salah seorang petani sawit milenial dari Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau mengaku sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang dinilai sangat merugikan petani. 

"Saya gak tau kebijakannya apa sampe buat harga sawit anjlok gini. Tapi ya kalo bisa, pemerintah bikin kebijakan itu yang pro petani lah," katanya kepada elaeis.co, Minggu (30/1).

Mahasiswa penerima beasiswa dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu mengatakan, dalam setahun terakhir dirinya memang menyukuri kenaikan harga sawit yang bahkan menyampaikan harga tertinggi sepanjang sejarah. 

Namun kondisi itu juga diiringi dengan naiknya kebutuhan petani untuk merawat kebunnya. Di mana harga pupuk serta herbisida juga mengalami lonjakan, bahkan mencapai 100 persen lebih. 

Rama mempertanyakan bagaimana harga pupuk dan herbisida saat ini. Di saat harga pupuk ditekan dengan kebijakan, dia juga berharap pemerintah juga bikin kebijakan yang bisa menekan harga pupuk dan herbisida.

"Harga sawit sekarang sudah turun, saya khawatir makin anjlok lagi ke depannya. Terus harga pupuk sama racun kapan turunnya? Kalau gak ikut turun juga sama saja bunuh petani itu," kata dia. 

Menurutnya, dengan harga sawit yang ditekan itu, petani tidak akan bisa merawat kebunnya secara maksimal lagi. Karena pendapatan mereka dari kebun tidak akan cukup lagi untuk membeli pupuk sesuai dosis yang semestinya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :