https://www.elaeis.co

Berita / Pojok /

Saran Dari Sumut Soal Migor itu...

Saran Dari Sumut Soal Migor itu...

Gus Dalhari Harahaap, Ketua DPW Apkasindo Sumut dan juga Ketua Harian DPP Apkasindo. foto: ist


Patut kita akui bahwa negara sudah berupaya menjaga kestabilan harga minyak goreng (migor), baik secara regulasi maupun aksi di lapangan (operasi pasar). Tapi permasalahan tetap saja terjadi, bahkan di beberapa daerah, sudah sampai mengalami kelangkaan migor. 

Masalahnya hampir sama dengan di Malaysia; panic buying, gangguan pasokan di pasar, berita hoax tentang kenaikan harga, menjadi faktor penyebab kelangkaan itu. 

Biar persoalan ini segera tuntas, kenapa kita tidak meniru Malaysia saja, yang telah berhasil mengatasi permasalahan yang sama. Meski belum tuntas 100%, tapi persoalan migornya tidak sampai menjadi isu nasional. 

Malaysia yang standar harga CPO-nya relatif sama dengan Indonesia, telah menetapkan harga migornya RM2,5 --- setara Rp8.500,- per kilogram --- bukan perliter (1 liter setara 0,8 kg). Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal-Ehwal Pengguna (KPDNHEP) yang menetapkan satuan berat migornya dengan kilogram, bukan liter. 

Harga RM2,5 per kilogram itu adalah migor subsidi dalam kemasan plastik sederhana yang kualitasnya dijamin pemerintah sama dengan plastik kemasan botol (kalau di Indonesia disebut premium). Penerapan tidak curah dilakukan dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).  

KPDNHEP secara konsisten mengawasi produsen untuk menjalankan program COSS di seluruh wilayahnya tanpa terkecuali. 

Migor dalam kemasan plastik botol (premium) tidak disubsidi, harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia. Nah, kecuali premium, semuanya masuk dalam skema subsidi pemerintah Malaysia. 

Warga Malaysia bebas memilih migor bersubsidi dalam kemasan sederhana, kemasan botol atau premium dan pemerintah Malaysia melarang pedagang menjual migor bersubsidi dengan persyaratan tertentu. Petugas KPDNHEP melakukan penegakan & pengawasan regulasi sampai ke pedesaan. 

Tujuannya untuk memastikan masyarakat pedesaan juga menikmati harga migor bersubsidi, sama seperti kebutuhan pokok lainnya seperti; gula, tepung terigu, beras, dan kebutuhan pokok yang masuk dalam bahan pokok yang disubsidi. 

Permasalahan yang sama, tapi beda solusi yang dilakukan, akan membuat perbedaan yang sangat nyata di negara kita yang tercinta ini, yang mengklaim sebagai "produsen terbesar" minyak sawit dunia. 

Sekedar sumbang saran & bukan pemutus kebijakan... 



Salam dari Medan


H. Gus Harahap

Ketua Harian DPP Apkasindo

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :