Berita / Nasional /
Sahat Sinaga: Sudah Tepat Indonesia Price-Setter CPO
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga. (Dok. GIMNI)
Jakarta, elaeis.co - Kementrian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) berencana akan membuat acuan harga minyak sawit (CPO) Indonesia sendiri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga acuan itu mulai diterapkan Juni 2023 mendatang.
Langkah ini diambil agar Indonesia tidak lagi merujuk harga CPO pada bursa Malaysia seperti saat ini.
Menanggapi rencana itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan, sudah tepat jika Indonesia sebagai Price -Setter CPO. Sebab Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia.
Kendati begitu, untuk mewujudkan hal itu perlu institusi yang independent. Artinya tidak terlibat dalam dunia atau aktivitas usaha di sektor kelapa sawit.
"Sedapat mungkin institusi penetap harga CPO ini juga punya sawit secara physic dan tidak hanya sebagai "macan-kertas" saja," kata Sehat kepada elaeis.co, Selasa (31/1).
Tak hanya itu, menurutnya parameter untuk penetapan harga tersebut tetap diusahakan sebagai elemen bagian besar dari faktor 'supply-demand' dan ada proyeksi situasi pasar di masa depan. Sebetulnya kata Sahat, dalam sektor perkebunan kelapa sawit dewasa ini, Kemendag telah menjalankan peran 'price-setter' ini secara bulanan, yakni Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO.
"Atas basis HPE ini lah sebagai pedoman bagi para exportir untuk membayar besaran Bea Keluar ( BK) yang disetorkan ke kas negara dan Pajak Ekspor (PE) yang disetorkan ke kas BPDPKS," beber Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) tersebut.
Ia berharap rencana pematokan harga CPO yang ditargetkan pada Juni 2023 mendatang terwujud, sehingga Indonesia dapat lebih mandiri dalam dunia 'persilatan' usaha sawit.







Komentar Via Facebook :