Berita / Sulawesi /
Ricuh, RDP Konflik Lahan PT Marketindo Selaras dan Warga Konsel Deadlock
Keributan terjadi di depan ruangan Komisi I DPRD Sultra. Foto: ist.
Kendari, elaeis.co – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlarut-larut antara PT Marketindo Selaras dan warga dan petani di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (konsel), Selasa (25/2).
RDP bertujuan menampung aspirasi masyarakat dari 8 desa yang mengalami penggusuran di lahan seluas 1.300 hektare dan belum mendapatkan ganti rugi. Masyarakat juga menuntut agar perusahaan tidak melakukan aktivitas di atas lahan tersebut karena belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan hanya memiliki izin perkebunan.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra La Isra SPd, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra Haja Hasmawati SE dan anggota Komisi I Fajar Isack Daeng Jaya MH.
Dalam RDP tersebut, kedua belak pihak dipertemukan dan dipersilahkan menyampaikan aspirasi masing-masing terkait lahan seluas 1.300 hektare yang diperselisihkan. Turut hadir perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, pemerintah kecamatan, serta kepala desa dari wilayah yang bersengketa.
Sama seperti sebelumnya, kedua belah pihak tetap bersikukuh atas klaim masing-masing. Pihak PT Marketindo Selaras mengklaim lahan yang disengketakan tersebut merupakan hasil pengambilalihan (take over) dari PT Sumber Madu Bukari (SMB). Sementara warga menyebut PT SMB belum menyelesaikan kewajibannya membayar ganti rugi lahan sebelum mengalihkan kepemilikan ke PT Marketindo.
Terjadi adu argumen dalam RDP yang diselingi permintaan saling menunjukkan bukti kepemilikan lahan. Suasana makin memanas hingga akhirnya terjadi kericuhan.
Awalnya Kepala Tata Usaha (KTU) PT MS berbicara menyanggah argumen yang disampaikan Direktur Walhi Sultra, Andi Rahman. Tiba-tiba salah satu perwakilan kelompok tani menyela pembicaraan KTU PT MS. Tak terima, beberapa karyawan PT MS meneriaki petani tersebut. Akhirnya terjadi adu mulut dan saling dorong antara kedua kubu. Bahkan ada yang naik ke atas meja rapat sambil berteriak-teriak.
Mencegah terjadinya bentrok fisik, Ketua Komisi I La Isra memutuskan menskros jalannya RDP. “Kedua belah pihak masih saling mengklaim, sembari mengumpulkan bukti dan memberikannya kepada pihak DPRD Sultra,” jelas La Isra dalam keterangannya yang dikutip elaeis.co Rabu (26/2).
Buntunya RDP akan disampaikan ke pimpinan DPRD Sultra dengan usulan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan semua pihak guna mendapat solusi dan permasalahan tersebut tidak berkelanjutan dan tidak sampai jatuh korban.
“Kami merekomendasikan kepada pimpinan untuk membentuk pansus. Dari BPN juga kan masih diproses HGU-nya, artinya belum terbit. Sehingga kita menyarankan bentuk pansus saja, supaya clear,” tandasnya.
Hasmawati menambahkan bahwa DPRD Sultra bersikap netral dalam persoalan ini. “DPRD hadir untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan mencari jalan keluar yang terbaik karena permasalahan ini sudah berlarut-larut,” tutupnya.







Komentar Via Facebook :