Berita / Kalimantan /
Ricuh, Rapat Bagi Hasil Plasma Sawit di Sambas Berlangsung Panas
Kapolsek Sambas Kompol Diky Zulkarnaen menenangkan masyarakat yang marah pada rapat pembagian hasil plasma sawit di Kantor Desa Lumbang. Foto: Humas
Sambas, elaeis.co – Rapat pembagian hasil plasma perkebunan kelapa sawit dari PT Mulia Indah yang dilaksanakan di Kantor Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambar, Kalimantan Barat. Kapolsek Sambas Kompol Diky Zulkarnaen beserta Dalmas Polres Sambas dibantu personel TNI langsung melaksanakan pengamanan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sambas, Ba Tuud Koramil 1208-01/SBS, Kepala Desa Lumbang, Ketua BPD Desa Lumbang, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, serta masyarakat setempat. Selain itu, turut hadir pula pihak terkait lainnya seperti Humas PT Mulia Indah, Ketua dan anggota Kelompok Tani Mungguk Tabang, serta Koperasi Bintang Bersama.
Saat rapat dimulai, Kepala Desa Lumbang, Mahmud serta para pejabat pemerintahan yang hadir menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan plasma perkebunan kelapa sawit. Ia berharap agar musyawarah ini dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Diingatkan pula bahwa tujuan utama musyawarah ini adalah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan menciptakan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Diskusi utama dalam musyawarah berfokus pada penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Mungguk Tabang mengenai penggunaan dana plasma yang diterima dari PT Mulia Indah. Ketua Poktan menyebutkan bahwa total dana plasma yang diterima dari tahun 2019 hingga 2024 sebesar Rp 1.470.370.768. Pembagian dana tersebut diantaranya untuk anggota, pengurus, koperasi sekunder, dan bantuan sosial. Distribusi hasil plasma ini disalurkan berdasarkan data yang ada dengan persentase yang telah ditentukan.
Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik oleh sebagian besar masyarakat Desa Lumbang. Mereka menilai bahwa penggunaan dana plasma tidak sesuai dengan peruntukannya dan kurang transparan. Masyarakat merasa bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum dari Kelompok Tani Mungguk Tabang dan aparat desa.
Menurut masyarakat, alur penyaluran dana hanya menguntungkan kelompok tertentu karena ana yang seharusnya untuk kepentingan bersama ternyata dikendalikan oleh kelompok tani yang hanya terdiri dari 24 orang tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Misalnya, pada 2023–2024, dana hanya disalurkan ke Dusun Nengen dan Dusun Penyangat tanpa melalui rapat atau konsultasi terbuka.
Situasi semakin memanas ketika masyarakat menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap penjelasan yang diberikan. Massa merangsek mengerubungi pengurus poktan dan koperasi, kericuhan pun terjadi. Untunglah, aparat keamanan dari Polsek Sambas dan Koramil 1208-01/SBS dengan sigap segera mengambil langkah untuk meredakan ketegangan. Setelah beberapa saat, situasi kembali terkendali dan musyawarah dilanjutkan.
Untuk menjaga situasi tetap aman, serta guna mencegah kericuhan lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian mengamankan beberapa petani dan aparat desa yang terlibat keributan. Seluruh kegiatan ini ditutup dengan suasana yang lebih kondusif. Kapolsek Sambas bersama aparat kepolisian dan TNI serta instansi terkait tetap memantau situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di desa setempat.
“Kegiatan musyawarah ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang bertujuan untuk mengatasi ketidakpuasan masyarakat terkait penyaluran dana plasma, serta untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut,” jelas Kompol Diky Zulkarnaen dalam rilis Humas Polres Sambas dikutip elaeis.co Senin (17/2).
Keputusan ini nantinya akan di musyawarahkan kembali kepada tingkat yang lebih tinggi guna kejelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dan pembagian hasil plasma perkebunan kelapa sawit PT Mulia Indah, serta upaya peningkatan transparansi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.
“Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak masyarakat diperjuangkan dengan cara yang damai dan tertib,” tutupnya.







Komentar Via Facebook :