https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ribuan Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya Bakal Dilindungi Jamsostek

Ribuan Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya Bakal Dilindungi Jamsostek

Rakor antara Pemkab Aceh Jaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh terkait Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan. foto: MC Aceh Jaya


Calang, elaeis.co – Sebanyak 1.630 petani sawit mandiri di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditargetkan terealisasi paling lambat April 2024.

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) bagi Pekerja Rentan.

Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Murtala. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan No. 91 Tahun 2023 yang mewajibkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan jaminan sosial bagi Petani Sawit Mandiri.

Selain petani sawit, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memprioritaskan para pekerja di lingkungan gampong untuk mendapatkan jaminan sosial.

Murtala menekankan agar program-program BPJS Ketenagakerjaan ini lebih fokus kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Jaya.

Terkait penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Gampong, Murtala menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terkait regulasi dan manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Murtala dalam keterangan resmi Pemkab Aceh Jaya dikutip Sabtu (16/3).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli, mengapresiasi dukungan Pemkab Aceh Jaya. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Aceh Jaya," ucapnya.

"Mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberikan arah dan kebijakan lebih detail dan fokus sehingga perlindungan ini bisa kita realisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Bakhtiar, menjelaskan, program DBH telah direncanakan sejak tahun lalu dengan anggaran Rp 328.608.000 untuk 1.630 orang.

Program ini diperuntukkan bagi buruh tani, bukan pengusaha tani, dan bertujuan untuk mempercepat mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Aceh Jaya menerima plakat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh atas komitmennya dalam mendukung program jamsostek.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :