Berita / Sumatera /
Riau Diminta Bikin Perda Kemitraan Petani Sawit
Ilustrasi/Reuters
Pekanbaru, elaeis.co - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti meminta agar Pemerintah Provinsi Riau membuat peraturan daerah (Perda) yang bisa mengakomodir kemitraan petani kelapa sawit.
Poti menyebutkan, ada sekitar 1,5 juta hektare kebun milik petani swadaya atau mandiri. Namun mereka tidak mendapatkan advokasi maupun penyuluhan mengenai berkebun dengan baik dengan hasil yang maksimal.
"Maka dengan ini, kami mendorong supaya Pemerintah Daerah Provinsi Riau membuat perda tentang kemitraan antara pekebun swadaya dengan dunia usaha yang tidak punya kebun. Seperti PKS-PKS yang ada di Riau yang tidak punya kebun," kata politisi PDIP ini, Rabu (5/10).
"Hal ini juga supaya harga yang diterima petani bisa lebih baik, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian kualitas TBS-nya juga sesuai dengan standar, mutu dan rendemennya semakin baik karena bisa mendapatkan bimbingan dari perusahaan mitranya," ujarnya.
Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupeten Rokan Hulu ini juga mengatakan, kebun yang sudah dimitrakan akan memiliki kualitas dan kuantitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan kebun sawit milik petani mandiri.
"Sekarang ini, kebun sawit yang paling produktif itu adalah kebun dengan pola kemitraan. Karena kalau kebun milik swadaya atau masyarakat, ada yang tanahnya kurang bagus, bibitnya kurang bagus, hasilnya juga kurang bagus. Perhatian pemerintah terhadap pekebun swadaya itu kurang," kata dia.
"Makanya kita berharap pemerintah, kami mendorong supaya dibuat Perda kemitraan petani sawit dengan PKS supaya bisa mengangkat ekonomi dari masyarakat," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :