https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Revisi Permentan 1/2018 Diharap Berpihak ke Petani Swadaya

Revisi Permentan 1/2018 Diharap Berpihak ke Petani Swadaya

Suroso, Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Provinsi Jambi. Foto: Juan/elaeis.co


Jambi, elaeis.co – Kabar disepakatinya tuntutan revisi Permentan 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun oleh Dirjenbun Kementerian Pertanian, Jumat (2/9), direspon positif oleh banyak pihak.

Salah satunya Suroso, Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Provinsi Jambi. Dia berharap komitmen itu benar-benar dijalankan.

"Baru sepakat untuk direvisi, bukan sudah direvisi. Kita tunggu saja hasil revisinya bagaimana, berpihak ke petani swadaya atau tidak," katanya kepada elaeis.co.

Menurut dia, memang terdapat beberapa poin di permentan itu yang harus benar-benar direvisi demi meningkatkan harga TBS di tingkat petani khususnya petani swadaya atau mandiri.

Itu sebabnya dia meminta agar revisi mengakomodir beberapa tuntutan petani. Yakni menyamakan harga TBS petani swadaya yang belum bermitra dengan yang sudah bermitra, mewajibkan PKS menerima petani sebagai mitra, sanksi bagi PKS yang tidak membeli TBS sesuai harga disbun, dan dibentuk tim pengawas pembelian TBS dengan mengakomodir lembaga petani sebagai salah satu anggotanya.

“Jika point-point itu nantinya menjadi ketentuan yang baru dalam revisi Permentan 1/2018, saya optimis petani sawit swadaya bisa hidup lebih sejahtera,” tukasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :