Berita / Kalimantan /
Respon Maraknya Penjarahan Sawit, Pj Bupati Seruyan Keluarkan Surat Edaran
Polisi meningkatkan pengamanan di kawasan perkebunan sawit. foto: Polres Seruyan
Kuala Pembuang, elaeis.co - Maraknya penjarahan buah sawit di areal perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akhir-akhir ini membuat resah para investor.
Merespon permasalahan itu, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor lantas mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 500/2110/EK.SDA/XI/2023. SE ini ditujukan kepada seluruh camat dan lurah/kepala desa di Seruyan terkait adanya oknum masyarakat dan orang-orang tidak bertanggung jawab yang berasal dari luar wilayah Seruyan yang melakukan penjarahan atau panen massal pada PBS perkebunan kelapa sawit.
Dalam surat itu, Djainuddin juga mengimbau para pengepul Tandan Buah Besar (TBS) agar tidak menerima TBS dari masyarakat yang tidak dapat membuktikan asal usul perolehan buah sawit dan disinyalir membeli dari hasil jarahan di kebun milik perusahaan.
"Diminta kepada pihak terkait untuk mengawasi peredaran pengangkutan TBS yang berada di wilayahnya guna menekan pergerakan mobilisasi pengangkutan TBS yang tidak diketahui asal usulnya," demikian isi SE tersebut.
Pj Bupati juga meminta para camat, lurah dan kepala desa melaporkan pengepul, loading ramp, maupun peron apabila ditemukan kegiatan yang melanggar hukum.
"Apabila ada kegiatan yang melanggar hukum harus melaporkan ke Pemerintah Daerah dan aparat penegakan hukum untuk dilakukan tindakan tegas guna mendapat proses hukum yang berlaku," pesannya.
Para camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Seruyan juga diinstruksikan untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan SE tersebut kepada Pj. Bupati Seruyan.







Komentar Via Facebook :