https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Rencana Pembukaan Kebun Sawit 60 Ribu Hektar Terganjal RTRW

Rencana Pembukaan Kebun Sawit 60 Ribu Hektar Terganjal RTRW

Kebun kelapa sawit di Kabupaten Malang (Suryamalang.com, M Erwin)


Jakarta, Elaeis.co - Rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit dan industri pendukung seluas 60 ribu hektar di wilayah Malang Selatan ternyata masih sebatas wacana. Masih ada sejumlah hal yang bisa mengganjal realisasinya.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menegaskan, wacana pembukaan perkebunan sawit tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. “Masih dalam sebatas wacana saja. Sawit salah satu upaya pengentasan kemiskinan, namun perlu ada kajian dampak,” kata Tomie, seperti dikutip Suryamalang.com, kemarin.

Karena baru wacana, katanya, Pemkab Malang belum membahas perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Malang Selatan. “Di RTRW, itu bagian dari tanaman perkebunan. Di Kabupaten Malang, yang dimandatkan saat ini kopi dan tebu. Dominasi tebu. Khusus sawit tidak ditetapkan secara spesifik di Kabupaten Malang. Sehingga tanaman sawit perlu pembahasan,” bebernya.

Jika penanaman kelapa sawit di Malang Selatan secara masif benar-benar akan dilakukan, menurutnya, harus didahului dengan perubahan RTRW. “Jika sawit direalisasikan di Jawa termasuk Kabupaten Malang, pasti ada perubahan RTRW,” katanya.

Dia memprediksi akan ada pergesaran pola perkebunan di Kabupaten Malang jika sawit jadi ditanam. “Sebagai wilayah penghasil pangan lewat tanaman tebu atau padi, penanaman sawit pasti akan berdampak secara ekonomi maupun sosial. Kekuatan pangan itu ada di Jawa, bagaimana dampaknya jika ada sawit. Aspek penataan ruang, aspek sosial, dan ekonomi, harus diperhatikan,” jelasnya.

“Tetap harus dilakukan kajian lintas sektor secara paralel, regional, dan nasional,” tutupnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :