https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Rebutan Pabrik Sawit di Pelalawan, Nyaris Baku Hantam

Rebutan Pabrik Sawit di Pelalawan, Nyaris Baku Hantam

Rebutan Pabrik Sawit di Pelalawan, Nyaris Baku Hantam. Ist


Pekanbaru, Elaeis.co - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini yang berdiri di Desa Tambak, Kabupaten Pelalawan masih menjadi rebutan antara Antoni Geovanni dan Afrizal. Padahal sebelumnya Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan  memenangkan pihak Antoni sebagai pemilik sah pabrik itu.

Putusan itu tertuang dalam putusan Mahkama Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 385 K/Pdt/2021 adalah sah milik Antoni yang merupakan klien dari Ronal Regen. Putusan itu, Kamis (11/11) malam lalu dibawa Ronal ke PKS tersebut. 

Saat itu Afrizal yang juga merupakan Anggota DPRD Pelalawan juga berada di lokasi yang sama. Tentu klaim Ronal itu mendapat perlawanan dari Afrizal. Malah Afrizal sempat mengajak rombongan kuasa hukum Aheng (Antoni) itu untuk baku hantam.

"Lahan ini punya saya. Dan PKS Mini ini punya warga sini bukan punya Aheng. Kalau tidak, kalian berduel dengan anak saya ni," ujar Ronal menirukan apa yang dikatakan Afrizal.

Beruntung adu jotos antara kedua belah pihak tidak sempat terjadi lantaran hadirnya petugas Polsek Langgam di lokasi. Akhirnya kedua belah pihak dimediasi. Meski berjalan alot, kata Antoni akhirnya mediasi itu membuahkan kesepakatan. 

Pertama Afrizal menyatakan bersedia menerima keputusan  jika eksekusi di lapangan dilakukan secara prosedur hukum oleh pihak yang berwenang.

"Kita sangat menyayangkan sikap Bapak Afrizal yang merupakan Anggota DPRD di Pelalawan. Seharusnya dengan jabatannya sebagai anggota dewan harus bersikap bijak menyikapinya, bukan mengajak baku hantam," kata Ronal.

Menurut Ronal, keputusan MA itu juga harus dihormati pihak Afrizal. Kemudian juga bukan justru malah menempatkan orang untuk berjaga di PKS tersebut.

"Bahkan kedua belah pihak sudah ada ganti rugi. Nah barulah terbit Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Itu juga sudah dituangkan dalam salinan putusan Mahkamah Agung," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :