https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Realisasi PSR Terluas di Indonesia, Sumsel Terus Kebut Peremajaan Sawit Rakyat

Realisasi PSR Terluas di Indonesia, Sumsel Terus Kebut Peremajaan Sawit Rakyat

Presiden Jokowi menanam sawit peserta PSR di Sungai Lilin, Sumsel. foto: Disbun Sumsel


Palembang, elaeis.co - Pemprov Sumatera Selatan (sumsel) terus mendorong pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk mendongkrak produktivitas perkebunan sawit rakyat.

Berdasarkan catatan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, dari tahun 2017 sampai 2023, luas lahan PSR di daerah itu berdasarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perkebunan (ditjenbun) Kementerian Pertanian mencapai 69.965 hektar. Kebun sawit yang sudah melewati tahapan tumbang chipping seluas 49.170 hektare dan yang sudah tertanam seluas 46.615 hektare.

Program PSR yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumsel. Yakni Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Ogan Komering Ulu, Lahat, dan Kota Prabumulih. "Jumlah pekebun yang terlibat dalam program PSR di sembilan kabupaten/kota itu mencapai 29.307 orang," sebutnya.

Kabid PSR Dinas Perkebunan Sumsel, Muhammad Ikhwan, mengatakan, Sumsel merupakan provinsi dengan realisasi PSR terluas di Indinesia. "Memang tidak semua target PSR yang ditetapkan pemerintah pusat bisa tercapai, tapi sampai sekarang kita menjadi yang terluas realisasi PSR," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.

Menurutnya, tahun lalu pemerintah pusat memberikan target PSR seluas 15.050 hektar untuk Sumsel. Hingga akhir tahun realisasinya mencapai 11.639 hektar. Usulan yang telah diajukan namun belum mendapatkan rekomendasi teknis akan diakomodir di tahun 2024.

"Untuk tahun ini, Sumsel mendapatkan target PSR seluas 11.500 hektar. Usulan sudah masuk dari masing-masing kabupaten," sebutnya.

Dia menambahkan, dana yang telah ditransfer BPDPKS untuk pelaksanaan program PSR di Sumsel sejak 2017 sudah mencapai Rp 1,46 triliun dengan realisasi mencapai Rp 1,12 triliun.

“Dana itu dicairkan BPDPKS kepada peserta yang sudah mendapatkan rekomtek dari Ditjenbun. Bantuan tidak berbentuk cash ke petani, tapi lewat kelembagaan untuk membiayai semua tahapan pelaksanaan PSR,” jelasnya.

Terkait belum tercapainya target, menurutnya, ada sejumlah kendala yang menghambat petani mengusulkan PSR. Yang paling umum adalah kendala administrasi terkait legalitas lahan.

"Misalnya lahan masuk dalam kawasan hutan maupun tumpang tindih dari hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Kelengkapan dokumen legalitas lahan adalah syarat mutlak ikut PSR," pungkasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :