https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Realisasi Plasma Oleh Perusahaan Sawit Minim, DPRD Riau akan Bentuk Pansus

Realisasi Plasma Oleh Perusahaan Sawit Minim, DPRD Riau akan Bentuk Pansus

Kaderismanto (tengah). Foto: MC Riau


Pekanbaru, elaeis.co – Masih banyak perusahaan di Riau belum menjalankan kewajibannya membangun kebun plasma bagi masyarakat. Padahal, peraturan mewajibkan perusahaan mengalokasikan 20 persen dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat.

Terkait dengan hal ini, DPRD Riau berkoordinasi dengan Pemprov Riau membentuk panitia khusus (pansus) untuk memastikan pelaksanaan pembangunan kebun plasma sawit oleh perusahaan.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengatakan, kewajiban plasma bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan perusahaan dan petani. Namun, dari 297 perusahaan sawit di Riau yang mengelola 900 ribu hektare, hanya sedikit yang memenuhi kewajiban tersebut.

“Jika 20 persen plasma terlaksana, kemiskinan ekstrem di Riau bisa berkurang," ujarnya dalam pernyataan dikutip Ahad (20/7).

Menurutnya, inisiatif pansus ini mendapat dukungan dari Gubernur Riau. Diharapkan nanti perusahaan yang terbukti tidak melaksanakan kewajiban plasma akan dikenai sanksi, termasuk pencabutan HGU sesuai peringatan Kementerian ATR/BPN.

“Pernyataan tegas Menteri ATR/BPN memotivasi kami menindak perusahaan nakal,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga bergerak menertibkan satu juta hektare lahan sawit ilegal di Riau. “Momentum ini sekaligus kita manfaatkan untuk memperkuat implementasi program plasma,” pungkasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :