Berita / Kalimantan /
Rawan Sengketa, Warga Loa Janan Ukur Batas Tanah Bersama Perusahaan
Pengukuran tanah untuk menyelesaikan sengketa antara perusahaan dan masyarakat. Foto: Hms Res Kukar
Tenggarong, elaeis.co — Dalam upaya mencegah terjadinya konflik agraria, Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti, Bripka Wahyudi Aminudin, turut hadir dan mengawal proses pengukuran batas tanah antara warga dan pihak perusahaan sawit di wilayah Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut merupakan respons atas permintaan masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai batas kepemilikan tanah mereka. Pengukuran dilakukan guna menghindari tumpang tindih lahan yang selama ini kerap menjadi sumber konflik berkepanjangan antara warga dan korporasi sawit.
Kehadiran Bripka Wahyudi di tengah proses ini menjadi bentuk konkret peran aktif Polri dalam menjaga stabilitas dan mendorong penyelesaian sengketa lahan secara damai. Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar menjaga keterbukaan, menjunjung tinggi musyawarah, serta menghindari tindakan provokatif.
“Masalah tanah bisa sangat sensitif. Karena itu penting bagi kita semua untuk tetap tenang, terbuka, dan mengedepankan penyelesaian secara baik. Polisi hadir untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib,” tegasnya dalam rilis Humas Polres Kukar dikutip Sabtu (19/7).
Proses pengukuran berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Seluruh pihak yang terlibat tampak kooperatif dan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati.
Keterlibatan aparat kepolisian dalam setiap aktivitas masyarakat, termasuk potensi sengketa lahan, diharapkan mampu meminimalkan gesekan serta menumbuhkan kepercayaan terhadap proses penyelesaian yang berkeadilan.







Komentar Via Facebook :