Berita / Sumatera /
Rawan Dikorupsi, Verifikasi 100 Hektar Kebun Sawit di Bengkulu Utara Diperketat
Kadis Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro.
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mencatat ada 100 hektar kebun sawit saat ini masih dalam proses verifikasi untuk mengikuti program replanting dari pemerintah pusat. Meski begitu, proses verifikasi kebun sawit tersebut diperketat agar tidak terjadi praktek korupsi.
Menurut Kadis Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, proses pengajuan kebun sawit yang ikut program peremajaan sawit rakyat atau replanting saat ini sudah dilakukan verifikasi dokumen. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan kesesuaian lahan yang diajukan.
"Kami akan segera melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan kesesuaian lahan yang diajukan," kata Desman, Jumat 9 Februari 2024.
Ia mengaku, proses verifikasi tidak hanya pada dokumen lahan dan kelompok, tetapi juga mendatangi lahan yang diajukan oleh kelompok tani. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada kebun sawit yang diajukan akan ditolak jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Jadi verifikasi dilakukan tidak hanya terbatas pada dokumen lahan dan kelompok, tetapi juga secara langsung di lapangan dengan mendatangi lahan yang diajukan, jadi bisa saja itu ditolak kalau tidak memenuhi syarat," tambah Desman.
Salah satu persyaratan yang diperhatikan dalam verifikasi adalah jenis tanaman yang ada di atas lahan yang diajukan untuk program replanting. Petugas akan melihat, apakah lahan sawit yang diajukan replanting benar dan bukan lahan perkebunan lain.
"Tim verifikasi turun langsung untuk memeriksa lahan dan memastikan kelengkapan dokumentasi dengan mengambil foto verifikasi lahan, untuk membuktikan kalau lahan yang diajukan adalah kebun sawit yang tidak produktif," tuturnya.
Desman menegaskan bahwa proses verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa program replanting kelapa sawit berjalan dengan lancar dan efisien.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan yang diajukan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan," kata Desman.
Sementara itu, Petani di Bengkulu Utara, Budi Santoso (42) menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam memperbaiki kondisi perkebunan kelapa sawit. "Kami berharap program replanting ini dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah kami," ungkap Budi.
Meskipun demikian, Budi juga menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program replanting ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana atau praktek korupsi. "Kami meminta pemerintah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program ini benar-benar digunakan dengan tepat dan efisien," tutupnya.







Komentar Via Facebook :