https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Temuan Greenpeace

Ratusan Perusahan ISPO-RSPO Disebut Punya Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Ratusan Perusahan ISPO-RSPO Disebut Punya Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Kebun kelapa sawit milik salah satu perusahaan di Riau yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan. foto: aziz


Jakarta, elaeis.co - Kalau merujuk pada data Greenpeace Indonesia (GI) ini, tak salah kalau sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang digadang-gadang sejak 10 tahun lalu itu, diragukan. 

Soalnya GI menyebut, dari sekitar 735 perusahaan kelapa sawit yang sudah mengantongi sertifikat ISPO, lebih seperempatnya punya kebun di kawasan hutan. Total luas kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan itu mencapai 252 ribu hektar.  

Tak hanya yang sudah ber-ISPO, yang mengantongi sertifikat Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) juga tak sedikit, mencapai 108 perusahaan. Total luas kebun dalam kawasan hutan itu mencapai 283 ribu hektar. 

Kepada elaeis.co, Team Leader Forest Campaigner, Arie Rompas menyebut, sekitar 100 perusahaan, masing-masing punya 100 hektar kebun di dalam kawasan hutan, 8 perusahaan malah punya masing-masing lebih dari 10 ribu hektar kebun sawit di lokasi yang sama. 

Lima group perusahaan sawit raksasa yang paling banyak memiliki sawit dalam kawasan hutan itu. Katakanlah BAP 123.027 hektar, SMG 62.238 hektar Wr 49.567 hektar, MM 48.119 hektar dan CBI 45.023 hektar. 

"Sejak tahun 2001, group-group ini terus  melakukan ekspansi. Namun yang paling luas terjadi pada rentang waktu 2003-2009," cerita lelaki 41 tahun ini tadi siang.  

Temuan itu kata Arie sudah coba diklarifikasi oleh GI kepada perusahaan-perusahaan itu. "Tapi cuma 17 perusahaan yang menjawab, itupun jawaban bersama yang normatif; kami sudah patuh dengan peraturan yang ada," ayah dua anak ini menirukan jawaban perusahaan tadi.  

Oleh temuan banyaknya perusahaan pemegang sertifikasi ISPO maupun RSPO itu punya kebun di kawasan hutan kata Arie membuat cita-cita sawit berkelanjutan itu enggak bisa dijawab dengan sertifikat itu. 

"RSPO itu kan voluntary ya, beda dengan ISPO yang ada dasar hukumnya. Semestinya ini bisa menunjukkan kalau komitmen-komitmen keberlanjutan itu ditunjukkan dengan baik, maka orang akan melihat bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga sertifikasi telah berupaya untuk memastikan, terutama kepatuhan terhadap hukum, ini yang paling penting" ujar Arie.

Sebenarnya GI kata Arie sudah meminta informasi-informasi kepada ISPO, tapi informasinya masih sangat tertutup.

"Jadi kalau informasinya belum dibuka, termasuk oleh lembaga-lembaga sertifikasi, agak berat itu menujukkan bahwa mereka memang betul-betul punya prinsip keberanjutan itu," katanya.      

Hingga berita ini dirilis, Wakil Ketua Sekretariat I Sekretariat Komite Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang juga Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi, belum merespon pertanyaan elaeis.co terkait banyaknya pemegang sertifikat ISPO itu punya kebun sawit di dalam kawasan hutan. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :