Berita / Kalimantan /
Ratusan Hektare Sawah di PPU Berubah Jadi Kebun Sawit dan Karet
Areal persawahan di Penajam Paser Utara. Foto: Humas
Penajam, elaeis.co – Areal persawahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus menyusut akibat konversi lahan. Ratusan hektare sawah kini telah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit dan karet.
Masifnya alih fungsi lahan sawah tentu mengancam ketahanan pangan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten PPU pun menyiapkan langkah pencegahan.
Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Penyusunan ranperda ini merujuk pada Perda Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 serta UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Ranperda ini untuk mencegah alih fungsi sawah menjadi perkebunan atau permukiman,” kata Andi dalam pernyataan resmi dikutip Senin (14/7).
Menurutnya, ranperda ini ditargetkan rampung tahun ini dan segera dibahas di DPRD. Penyusunannya juga dikoordinasikan dengan tim perumus RTRW PPU 2024–2044, agar penetapan kawasan pertanian selaras dengan rencana tata ruang.
Dia menegaskan bahwa jika tanpa perlindungan hukum, maka laju konversi lahan persawahan tidak akan terbendung. Data Dinas Pertanian menunjukkan, setidaknya 948 hektare sawah telah beralih fungsi. Masing-masing 310 hektare di Kecamatan Penajam, 238 hektare di Waru, dan 400 hektare di Babulu.
“Petani terpaksa mengalihfungsikan sawahnya karena infrastruktur irigasi minim. Selama ini hanya mengandalkan tadah hujan,” sebutnya.
Saat ini, PPU memiliki sekitar 8.000 petani yang tergabung dalam 700 kelompok tani. Sedangkan yotal lahan sawah produktif yang masih tersisa sekitar 9.020 hektare.







Komentar Via Facebook :