https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Ratusan Hektar Kebun Sawit di Bireun Butuh Peremajaan

Ratusan Hektar Kebun Sawit di Bireun Butuh Peremajaan

Peremajaan kebun sawit di Aceh Timur. foto: dok. Koperasi Aceh Berkat


Bireun, elaeis.co – Berdasarkan data terakhir, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, mencapai 11.723,5 hektar. Terdiri dari lahan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan seluas 6.669 hektar dan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 5.054,5 hektar.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (distanbun) Kabupaten Bireuen, Irwan, mengatakan, sekitar 500 hektar kebun sawit rakyat saat ini sudah berumur di atas 25 tahun. Sedangkan 100 hektar lainnya tidak produktif karena menggunakan bibit asalan atau ilegitim.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki tanaman kelapa sawit yang sudah berumur lebih 25 tahun agar segera melakukan peremajaan. Saat ini pemerintah menyediakan bantuan melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), diharapkan petani sawit mendaftar agar mendapat hibah dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," katanya beberapa hari lalu.

Menurutnya, bila melakukan peremajaan sendiri, maka petani akan terbebani karena biayanya cukup besar. Mulai dari pembersihan lahan, penyediaan bibit, sampai dengan perawatan hingga tanaman menghasilkan.

"Program PSR ini sangat bagus, membantu petani meremajakan kebunnya sehingga nantinya produktivitas meningkat dan ini akan berpengaruh terhadap pendapatan maupun keberlanjutan usaha petani sawit," tukasnya.

Diakuinya masih ada petani sawit yang belum memahami PSR, termasuk persyaratan dan tujuannya. Karena itu dia berharap semua stakeholder membantu memberikan pemahaman tentang program ini. "Kalau sudah berusia di atas 25 tahun, tidak ekonomis lagi karena produksinya semakin berkurang," jelasnya.

"Yang punya kebun dengan tanaman umur antara 7 tahun sampai 10 tahun dan produksi TBS kurang dari 10 ton setahun, sebaiknya juga ikut PSR agar tanamannya diganti dengan bibit sawit unggul," tambahnya.

Menurutnya, petani sawit yang menanam bibit asalan tidak perlu mempertahankan tanamannya. "Nanti petani rugi karena biaya produksinya tinggi, sementara pendapatan dari hasil panen rendah," ujarnya. 

Dia melanjutkan, pada tahun 2022, kebun yang diusulkan ikut PSR di Bireun mencapai 200 hektar. 115,8 hektar diantaranya sudah diverifikasi Distanbun Bireuen dan dinyatakan memenuhi syarat serta sudah menginput data lanjutkan ke BPDPKS. "Sisanya juga sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, namun tidak menginput data lanjutan ke BPDPKS," bebernya.

Distanbun Bireuen sendiri pada tahun 2022 telah melaksanakan penanaman sawit pola parsial yang dibiayai APBD. Bantuan itu diberikan untuk 85 petani dengan jumlah bibit sawit bersertifikasi sebanyak 8.938 batang.

"Proses administrasi dan pekerjaan penanaman sawit, semua sudah tuntas dikerjakan sesuai ketentuan. Petani sawit melaksanakan program tersebut sebagaimana mestinya. Bahkan telah diperiksa oleh Kejari Bireuen sehingga diharapkan tidak ada permasalahan di kemudian hari," ungkapnya.

Dia menambahkan, penanaman sawit secara parsial ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan lahan milik masyarakat.

"Misalnya petani memiliki lahan 2 hektar, tapi yang ditanami sawit hanya 1,5 hektar. Nah, pemda memberikan bibit agar setengah hektare yang masih kosong itu ditanami sawit semua,"jelasnya.

"Program penanaman parsial ini sangat diminati masyarakat, permohonan yang masuk masih banyak," imbuhnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :