Berita / Komoditi /
Rapatkan Barisan, Lawan Pembenci Kelapa Sawit!
Berupaya melawan kampanye hitam kelapa sawit Pijar Melayu menaja kegiatan Bincang Jujur Anak Kemenakan (BIJAK) Melayu. Elaeis.co/Syahrul
Pekanbaru, Elaeis.co - Berupaya melawan kampanye hitam kelapa sawit Pijar Melayu menaja kegiatan Bincang Jujur Anak Kemenakan (BIJAK) Melayu, Selasa (21/12) kemarin. Gelaran mengundang sejumlah tokoh yang berkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit.
Gelaran yang diselenggarakan di Grand Jatra Hotel Pekanbaru itu di balut dengan tajuk Strategi Pengembangan Industri Kelapa Sawit Demi Mempertahankan Eksistensi CPO di Pasar Dunia.
Direktur Eksekutif Pijar Melayu, Rocky Ramadani mengatakan, dialog ini ditujukan untuk menghasilkan rekomendasi khusus guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Mayoritas masyarakat Riau berkecimpung di perkebunan sawit. Sementara stigma negatif kelapa sawit masih terus bergejolak. Ini adalah langkah kita melawan kampanye hitam tentang kelapa sawit," kata Rocky.
Selain menepis stigma negatif kelapa sawit tadi, program ini juga bertujuan agar CPO tetap eksis di pasar dunia. Sehingga dampaknya pada nilai jual kelapa sawit.
"Bila harga jual sawit meningkat tentunya kesejahteraan ekonomi masyakarat akan meningkat pula," ujarnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja yang turut hadir dalam gelaran itu mengatakan peran pihaknya adalah pada supervisi perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
Ini juga bentuk dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengatur strategi pengembangan industri kelapa sawit.
"Dari sisi petani kita bersama stakeholder terus mendorong agar petani dapat berlembaga dan berkelompok. Sehingga mendapat harga yang berkeadilan, dan pendapatan akan meningkat. Sebab penetapan harga oleh Disbun hanya dapat dinikmati bagi petani yang telah berkelembagan tadi. Sesuai Pergub no 77 tahun 2020," terangnya
Sementara dari sisi tenaga kerja, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli menuturkan perusahaan kelapa sawit harus lebih teliti dalam mempekerjakan pekerjanya. Untuk menghindari adanya pekerja di bawah umur.
Jika itu terjadi, kata Jonli tentu pihak perusahaan harus melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan.
"Makanya pekerja wajib memiliki kartu identitas atau KTP. Karena Buruh Harian Lepas (BHL) rentan menjadi korban eksploitasi kerja. Oleh karena itu dari Kemenaker sendiri berprinsip bahwa Indonesia bebas dari pekerja anak," tegasnya.
Sementara, Ketua Umum FKPMR Dr Chaidir juga mengatakan 64 persen minyak nabati itu dari kelapa sawit. Kemudian Indonesia adalah penyumbang terbesar minyak nabati tadi.
"Dengan peningkatan B20 menjadi B30 mampu membentuk hilirisasi pengembangan tanaman sawit menjadi lebih optimal. Akan tetapi perlu juga ditingkatkan industri di dalam negeri terlebih dahulu," tuturnya.

Komentar Via Facebook :