https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Ramadan, Ketua MUI Bengkulu Imbau Maling Sawit Hentikan Aksinya

Ramadan, Ketua MUI Bengkulu Imbau Maling Sawit Hentikan Aksinya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin, meminta agar masyarakat tidak mencuri kelapa sawit milik orang lain terutama selama Ramadan ini.

Menurutnya, mencuri kelapa sawit merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama Islam. Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan untuk saling menghormati hak milik orang lain. "Semua yang dilarang oleh Tuhan harus dihindari oleh umat Islam," ujarnya, Sabtu (1/4).

Dia menambahkan bahwa perbuatan mencuri kelapa sawit bisa berdampak buruk bagi pemilik kebun sawit. "Kebun sawit adalah sumber penghasilan bagi banyak orang di wilayah kita. Jika ada yang mencuri, tentu akan merugikan pemilik kebun dan dapat menimbulkan masalah bagi keluarganya," katanya.

Terkait alasan warga yang mengaku kesulitan mencari nafkah selama Ramadan dan terpaksa mencuri kelapa sawit untuk dijual, Rohimin mengatakan bahwa dalih itu tetap tidak bisa dibenarkan.

"Yang kesulitan menghidupi kekuarganya, silahkan menghubungi pihak-pihak yang bisa membantu seperti pemerintah atau lembaga sosial," tukasnya.

"Kami berharap imbauan ini bisa diikuti oleh semua masyarakat di wilayah Bengkulu. Hendaknya masyarakat selalu mengedepankan nilai-nilai agama dan menghormati hak milik orang lain. Semoga kita bisa menjalankan ibadah dengan baik dan menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan agama," imbuhnya.

Petani sawit di Bengkulu, Siti Aminah, mendukung himbauan itu karena mencuri adalah perbuatan yang merugikan banyak pihak. "Saya sepakat dengan imbauan Ketua MUI Bengkulu. Kita harus menghargai hak milik orang lain," ungkapnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :