Berita / Nasional /
Putusan WTO Jadi Angin Segar Bagi Industri Sawit dan Biodiesel Nasional
Biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit. foto: Kementan
Jakarta, elaeis.co - Industri sawit dan biodiesel nasional mendapat suntikan semangat baru setelah Panel World Trade Organization (WTO) memutuskan mendukung posisi Indonesia dalam sengketa pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) yang diberlakukan Uni Eropa terhadap biodiesel asal Indonesia.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyambut positif keputusan tersebut. Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi APROBI, Catra de Thouars, menyebut putusan WTO menjadi kabar baik bagi perdagangan Indonesia sekaligus membuka ruang keadilan dalam perdagangan internasional.
“Dukungan dari WTO adalah langkah positif dan berita bagus berkaitan perdagangan Indonesia ke luar negeri. Dukungan ini menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan keadilan dalam perdagangan luar negeri,” kata Catra dalam keterangannya dikutip Senin (25/8).
Dia menegaskan, industri sawit selama ini menghadapi banyak tekanan berupa isu negatif dan kampanye hitam di pasar global. Putusan panel WTO, menurutnya, merupakan momentum untuk mengubah narasi dan mendorong kampanye positif terkait keberlanjutan industri sawit, termasuk produk turunannya seperti biodiesel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, pelaku industri, dan pakar hukum yang bekerjasama dengan baik dalam sidang WTO. Tanpa kolaborasi, tentu sulit bagi Indonesia menghadapi Uni Eropa terkait sengketa biodiesel. Putusan ini memberi nafas baru sekaligus semangat bagi stakeholder, apalagi tantangan lain seperti regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) masih menanti,” tambahnya.
Meski kemenangan di WTO membuka peluang ekspor yang lebih luas, Catra menegaskan bahwa pelaku industri biodiesel tetap fokus pada program energi terbarukan dalam negeri. Saat ini, industri tengah mendukung penuh implementasi program B40 serta persiapan menuju B50 sesuai target pemerintah.
“Walaupun demikian, putusan WTO membuka akses pasar ekspor bagi sawit dan turunannya. Tentu kami senang adanya market baru bagi ekspor biodiesel Indonesia sebagai upaya menopang devisa ekspor nasional,” jelasnya.
Namun begitu, ia mengingatkan agar stakeholder Indonesia tetap waspada terhadap langkah Uni Eropa pasca keputusan WTO. “Kita harus berhati-hati dan tetap fokus ke depan. Jangan sampai terlena dengan kemenangan ini,” pesannya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa keputusan WTO menjadi katalisator bagi pengembangan komoditas ekspor Indonesia. Airlangga menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah implementasi secara terukur, sekaligus mengawal respons Uni Eropa terhadap putusan tersebut.
“Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO, Uni Eropa perlu mencabut dumping duty biodiesel. Kita tinggal menunggu bagaimana mereka merespons. Pemerintah berkomitmen memperjuangkan kepentingan nasional dengan pendekatan solutif dan kolaboratif,” ujar Airlangga.
Uni Eropa selama ini menjadi salah satu pasar utama biodiesel Indonesia. Putusan WTO bukan hanya memperkuat daya saing sawit di pasar internasional, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan diplomasi perdagangan Indonesia di forum global.
Bagi APROBI dan para pelaku industri, kemenangan ini menandai babak baru. Selain memperkuat pasar ekspor, putusan ini juga memperlihatkan bahwa kerja sama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bisa melahirkan hasil nyata.







Komentar Via Facebook :