Berita / Kalimantan /
Pusat Diminta Bantu Pemetaan Kebun Sawit Swadaya
Sosialisasi Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 134 di Disbun Kalteng. Foto: Disbun Kalteng
Palangka Raya, elaeis.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 134 dan Pembahasan Rencana Aksi Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan dalam Kawasan Hutan. Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalteng Leonard S Ampung.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R Badjuri memberikan apresiasi yang besar dan menyambut baik Kemenko Bidang Perekonomian atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat SDM dan modal para pekebun swadaya umumnya lemah, sehingga perlu adanya support dari semua pihak,” katanya melalui keterangan resmi Disbun Kalteng, kemarin.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa data perizinan perusahaan perkebunan di Kalteng sudah terpetakan baik secara spasial melalui hasil koordinasi dan supervisi KPK. Selain itu Disbun Kalteng juga telah bekerja sama dengan lembaga mitra non pemerintah yang peduli terhadap pendataan dan pemetaan kebun kelapa sawit secara spasial polygon, yaitu Yayasan Kehati.
“Kami mengharapkan agar Kemenko Bidang Perekonomian juga berkenan memfasilitasi pendataan dan pemetaan sawit swadaya” tutupnya.
Sementara itu Koordinator Bidang Penataan Ruang Kemenko Perekonomian Marsia dalam paparannya menjelaskan, latar belakang kegiatan ini dimulai dari kebijakan satu peta, dengan penetapan Perpres 23 tahun 2021 yang merupakan revisi dari Perpres 6 tahun 2016.
“Yang dimaksud dengan kebijakan satu peta, di mana peta-peta yang ada di kementerian/lembaga yang ada di pemerintah daerah ini menjadi satu. Karena dengan adanya peta-peta yang sudah terstandarkan dan dapat dipertanggungjawabkan, kita mendapatkan informasi dan dapat merumuskan kebijakan secara lebih akurat dan tepat,"njelasnya.
"Kita coba sinkronisasikan peta-peta tersebut yang berkaitan dengan data-data kebijakan satu peta di dalam satu geoportal. Detail kegiatan yang dilakukan dalam kebijakan satu peta ini adalah kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi pakai," tambahnya.







Komentar Via Facebook :