Berita / Serba-Serbi /
Puluhan Polisi Berjaga Amankan Sidang Portal Jalan PT NIKP, PH Terdakwa: Kayak Kasus Teroris Saja!

Susana menuju ruang sidang di PN Kutai Timur. Foto: Rasfina
Sangatta elaeis.co - Sidang perdana kasus dugaan pengrusakan portal jalan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) digelar tiga hari lalu di Pengadilan Negeri (PN) Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kelima tersangka, Frans Hewot (53), Anselmus Hebron (55), Herman Wilem (45), Yohanes Bapista (60) dan Petrus Peterson (43), langsung dihadirkan dalam sidang itu.
Pantauan elaeis.co, puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang yang menjerat lima petani kelapa sawit di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur itu.
Penasehat Hukum (PH) para terdakwa, Aksan S.H.,C.Me sempat mengaku heran karena banyaknya aparat dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.
"Keluarga terdakwa hanya sekitar 5 orang aja yang hadir. Sementara aparat kepolisian, tidak kurang dari lima puluhan berjaga-jaga di lokasi. Kayak sidang kasus teroris saja," kata Aksan saat bincang-bincang dengan elaeis.co.
Biasanya, lanjutnya, dengan jumlah personel seperti itu, untuk mengamankan sidang kasus besar. "Mestinya, seadanya saja. Sebab ini kan kasus masyarakat biasa saja. Bukan kasus besar Kayak teroris," celetuk Aksan.
Penasehat hukum dan awak media juga terkesan dipersulit untuk berjumpa dengan kelima terdakwa di dalam sel polres. "Kata petugasnya, sesuai perintah atasan, harus memperlihatkan kartu tanda anggota atau tanda pengenal bagi wartawan," kata dia.
Komentar Via Facebook :