https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Puluhan Perusahaan Sawit Ikuti Coaching Clinic Penilaian Usaha Perkebunan

Puluhan Perusahaan Sawit Ikuti Coaching Clinic Penilaian Usaha Perkebunan

Pj Bupati Sanggau, Suherman, menyerahkan sertifikat hasil PUP kepada perusahaan sawit. foto: Disbunak Sanggau


Sanggau, elaeis.co - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bekerja sama dengan mitra pembangunan GIZ SASCI+ melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Penilaian Usaha Perkebunan bagi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Sanggau yang berjumlah 42 perusahaan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (disbunak) Sanggau, Syafriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan penilaian usaha perkebunan dilakukan untuk menjawab isu-isu strategis, terutama dalam mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai kearifan lokal.

"Produktivitas subsektor perkebunan sawit harus segera dioptimalkan, karena produktivitas rata-rata masih di bawah produktivitas hasil subsektor perkebunan secara nasional," jelasnya dalam rilis Disbunak Sanggau dikutip Senin (25/11).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sanggau, Suherman, juga memberikan arahan dan materi terkait Penataan Perizinan yang berfokus pada Pembangunan Perkebunan di Kabupaten Sanggau.

"Dalam mendukung Visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo yang menitikberatkan pada kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, serta ekonomi hijau-biru, sekaligus pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau mengharapkan perusahaan sawit dapat meningkatkan kualitas produktivitas sehingga dapat mendukung tercapainya misi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai kearifan lokal," jelasnya dalam rilis Disbunak Sanggau dikutip Senin (25/11).

Pada kesempataan ini Suherman juga menyerahkan secara langsung sertifikat hasil Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) kepada perusahaan sawit yang telah dilakukan penilaian.

Narasumber lain yang ikut memberikan materi adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Pertanahan Kab. Sanggau, Kepolisian Resort Sanggau, dan dari GIZ SASCI+.

Pembicara dari Dinas LHK menegaskan kembali tentang kewajiban setiap izin usaha berbasis lahan untuk memiliki areal konservasi paling sedikit 7 % dari luas izin usahanya.

Pihak Kantor Pertanahan mengajak seluruh perusahaan sawit untuk bersama-sama segera mengurus proses pembuatan HGU.

Sementara Kapolres Sanggau menyampaikan informasi terkait isu izin lahan perkebunan yang masuk ke dalam kawasan hutan, izin perkebunan yang belum memiliki HGU, serta terkait pekebun yang memiliki lahan lebih dari 25 Ha.

Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Doris Monica Sari Turnip MSi juga memberikan materi terkait tata cara penilaian usaha perkebunan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan coaching clinic untuk memberi kesempatan konsultasi bagi para perusahaan sawit dengan Dinas Perkebunan Sanggau dalam mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi dalam memenuhi penilaian usaha perkebunan yang sesuai standar.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :