Berita / Serba-Serbi /
Pulang dari Pabrik, Ucok Bawa Kabur Uang Penjualan Sawit Rp21 Juta
Raudin alias Ucok. Dok polisi
Pekanbaru, Elaeis.co -�Bukan hanya pencurian buah kelapa sawit yang kini menjadi momok para pekebun sawit, penggelapan hasil panen juga tengah mengintai di fase melambungnya harga sawit yang mencapai Rp3.254/kg di Riau.
Seperti baru-baru ini yang terjadi di wilayah Rokan Hulu tepatnya di kawasan Desa Tandun, Kecamatan Tandun. Dimana polisi membekuk Raudin alias Ucok yang telah melakukan penggelapan terhadap hasil penjualan buah kelapa sawit yang hampir mencapai 7 ton.
Kejadian itu berawal saat Rohman selaku korban tengah mengantarkan buah sawit tersebut ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung, Sabtu (24/10) kemarin. Saat itu korban yang mengendarai truk Mitsubishi Canter dengan plat nomor BA 9206 OU bertemu dengan pelaku di areal PKS itu.
"Jadi pelaku mengaku adik ipar Rusdianto. Kemudian korban disuruh pelaku untuk menunggu warung Pasiran," ujar Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Rabu (27/10) kepada Elaeis.co.
Sesaat korban meninggalkan mobilnya yang bermuatan kelapa sawit itu, pelaku lantas membawanya untuk dibongkar di PKS tersebut. Usai dibongkar, pelaku kemudian mengembalikan mobil tersebut kepada korban.
"Dia meyakinkan korban bahwa pembayaran buah sawit sedang dalam proses pencairan," terang Mardiono.
Namun pencairan itu tak kunjung selesai, dan pelaku sudah meninggalkan korban. Korban yang merasa curiga lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tandun. Dimana kerugian korban mencapai Rp21.780.500.
Laporan korban tersebut langsung mendapatkan respon dari pihak kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak menuju Pekanbaru dengan menumpangi mobil travel.
Kini pelaku tengah menjalani sejumlah proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni penggelapan hasil penjualan buah sawit tersebut.

Komentar Via Facebook :