https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

PTPN IV Digugat APKASINDO, Sidang soal Timbangan Sawit di Banten Memanas

PTPN IV Digugat APKASINDO, Sidang soal Timbangan Sawit di Banten Memanas

Ketua APKASINDO Banten H. Wawan bersama tim kuasa hukum. Dok.Istimewa


Banten, elaeis.co – Sidang gugatan perdata antara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, Rabu (15/10).

Perkara bernomor 21/Pdt.G/2025/PN.Rkb ini menarik perhatian publik karena menyangkut nasib ratusan petani sawit di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. 

Gugatan diajukan APKASINDO atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait adanya selisih timbangan Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai merugikan petani.

Sidang kedua ini berlangsung lebih dinamis dibanding sidang perdana pada 1 Oktober lalu, yang sempat diwarnai absennya pihak tergugat. Kali ini, kuasa hukum PTPN IV Regional I hadir memenuhi panggilan majelis hakim.

Dari pihak penggugat, hadir langsung Ketua APKASINDO Banten H. Wawan bersama tim kuasa hukum dari Law Firm Citra Hukum Keadilan Jakarta, yaitu Yandi Daryandi, S.H., M.H., Mp. Nainggolan, S.H., M.H., dan Kombes Pol (Purn) Parulian Simamora, S.H., M.H.

Dalam keterangannya usai sidang, H. Wawan menegaskan langkah hukum ini adalah perjuangan menegakkan keadilan ekonomi bagi petani sawit.

“Kami menuntut agar hak-hak petani dikembalikan. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik tidak transparan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum APKASINDO Mp. Nainggolan menyatakan pihaknya siap menempuh seluruh jalur hukum jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik.

“Keadilan untuk petani adalah harga mati. Kami tidak akan mundur,” tegasnya.

Majelis hakim kemudian memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap mediasi, dengan penunjukan hakim mediator yang disepakati kedua belah pihak. Mediasi ini diharapkan bisa membuka jalan damai. Namun jika tak tercapai kesepakatan, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Menariknya, tim kuasa hukum PTPN IV memilih bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberi keterangan kepada wartawan.

Dukungan terhadap perjuangan petani terus berdatangan. Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh lokal hadir memberi solidaritas, antara lain Ketua LBH ARB Lebak Andi Ambrillah, Ketua PBR Sutisna, Ketua NIL Maihaki, Ketua LKBB Yayat Ruyatna, serta Konsorsium Lembaga Lebak.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga hak-hak petani ditegakkan sepenuhnya,” kata Andi Ambrillah.

Sidang berjalan lancar dan tertib, dengan jadwal mediasi berikutnya akan ditentukan oleh hakim dalam waktu dekat.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :