Berita / Sumatera /
PT SIL Ikhlaskan 800 Hektare Lahan ke Masyarakat, tapi...
Bengkulu, elaeis.co - Polres Bengkulu Utara memadiasi PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dengan warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, terkait permasalahan 800 hektare lahan perkebunan kelapa sawit PT SIL yang digarap oleh masyarakat.
Dari hasil pertemuan itu, korporasi tersebut sepakat mengeluarkan lahan itu untuk desa penyangga.
"Manajemen PT SIL sepakat yang digarap itu sebagai lahan tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana elaeis.co, kemarin.
Andy pun mengapresiasi perusahaan dan masyarakat yang dapat menahan ego sehingga menemukan titik terang dari permasalahan tersebut.
"Kami akan meminta bantuan BPN untuk mengurusi seluruh administrasi dalam proses pembebasan lahan yang telah di-enclavekan ke masyarakat agar berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kapolres.
Kepolisian juga meminta agar masyarakat dan manajemen perusahaan bersama-sama menjaga status lahan yang akan didaftarkan ke BPN tersebut.
"Harapan kami, situasi dan kondisi kedepannya kondusif dan tidak terjadi konflik di kemudian hari," ujarnya.
Upaya Kapolres ini pun diapresiasi oleh masyarakat. Salah satu warga Desa Bukit Harapan, Budi mengucapkan terimakasih kepada Kapolres karena telah memediasi kedua belah pihak.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pak Kapolres yang telah membantu warga menyelesaikan permasalah dengan PT SIL," ujar Budi.
Budi mengatakan, lahan tersebut memang sangat diharapkan oleh masyarakat. Sebab, kata Budi, rata-rata masyarakat di Desa Bukit Harapan mengantungkan hidupnya dari hasil kebun tersebut.
"Kita sangat senang. Dengan adanya mediasi ini, ke depan masyarakat akan lebih terlindungi dalam mengelola lahan itu," ujarnya.
Komentar Via Facebook :