https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

PT MNIS Diminta Segera Selesaikan Urusan dengan Petani Mitra

PT MNIS Diminta Segera Selesaikan Urusan dengan Petani Mitra

Anggota DPR RI, Abdul Wahid, (berpakaian batik) saat mendengar keluhan petani mitra PT MNIS di Belilas. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co - Anggota DPR-RI, Abdul Wahid, menerima aspirasi para petani kelapa sawit dalam wadah 17 koperasi unit desa (KUD) yang bermitra dengan PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) terkait kurangnya transparansi manajemen tentang dana sertifikasi premium sharing Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). 

Para petani juga mengeluhkan pencairan dana replanting yang terkesan dipersulit oleh anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) Tbk itu.

Versi petani, mereka kesulitan untuk mencairkan dana peremajaan kelapa sawit yang telah ditabung bertahun-tahun di salah satu bank karena syaratnya harus ada rekomendasi pihak manajemen.

"Dan itu sangat sulit kami dapatkan," terang sejumlah perwakilan koperasi kepada Wahid dalam pertemuan di Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ahad (4/9) malam. 

Terkait sertifikasi RSPO, Wahid mendapat keterangan dari petani bahwa mereka sempat mempertanyakan insentif premium sharing kepada pihak perusahaan. Akan tetapi tuntutan ini malah menimbulkan kerugian pada salah satu KUD, yakni KUD Hidup Baru, karena diberi sanksi. 

Surat dari PT MNIS menegaskan akan mengeluarkan KUD Hidup Baru dari lingkup sertifikat RSPO jika sebelum tanggal 3 September 2022 tidak melakukan penarikan surat nomor 31/KUD-HB/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022 lalu yang menyatakan menolak diaudit RSPO.

Tapi jika surat itu ditarik dan KUD Hidup Baru menyatakan bersedia untuk dilakukan audit RSPO, maka akan dilakukan audit dan koperasi itu kembali masuk ke lingkup sertifikasi RSPO PT MNIS. 

Apabila KUD Hidup Baru tetap pada keputusan tidak mau diaudit tim RSPO sebelum ada kejelasan dana premium sharing, maka konsekuensi lainnya adalah TBS mereka tidak diterima di PKS Indrasakti (INKM), tetapi ditampung oleh pabrik PT Bumipalma di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, dengan seluruh biaya yang muncul akibat pengiriman TBS tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak koperasi. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Abdul Wahid mengingatkan PT MNIS untuk tidak mempermainkan hak anggota KUD yang jumlahnya mencapai 7.000 kelapa keluarga (KK). Dia menilai telah terjadi mis manajemen kemitraan dan karenanya dalam waktu dekat perusahan tersebut akan segera dipanggil lewat koordinasi dengan perusahaan induknya.

"Apabila manajemen korporasi masih juga membandel, pemerintah kita minta supaya segera mengaudit izin PT MNIS. Baik perizinan pengelolaan, izin lingkungan, dan lainnya," kata Wahid kepada elaeis.co.

"Sebelum terjadwal rapat dengar pendapat, kita kasih waktu 2 hari supaya perusahaan menyelesaikan beberapa persoalan yang dialami petani sawit. Jika tidak, nanti kita minta aktivitas bisnisnya diaudit oleh dinas terkait," tambahnya.
 

Komentar Via Facebook :