Berita / Sumatera /
PT EDI Didesak Akomodir Tuntutan Masyarakat Kelurahan Kota Lama
Masyarakat Kota Lama berunjuk rasa di DPRD Rohul. foto: yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Masyarakat Kelurahan Kota Lama, terus mendesak agar PT Eka Dura Indonesia (EDI) segera melaksanakan kewajibannya membangun kebun plasma sebesar 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) di daerah itu.
Masyarakat juga meminta Pemkab Rohul menekan perusahaan perkebunan sawit tersebut agar melaksanakan kewajibannya. "PT EDI sedang mengurus perpanjangan izin HGU. Harusnya pihak pemda jeli melihat apakah perusahaan itu sudah melaksanakan semua kewajiban atau belum. Kalau belum, jangan berikan rekomendasi," kata Datuk Suku Majokan Kota Lama, Saiful, kepada elaeis.co.
Ironisnya, Bupati Rohul justru mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI. "Padahal sudah tahu masyarakat keberatan karena perusahaan itu belum menyerahkan kebun plasma. Masyarakat jadi heran, kok bisa dapat rekomendasi?" sesalnya.
"Bahkan Pemkab Rohul terkesan buang badan terkait polemik perpanjangan HGU PT EDI. Masyarakat sudah berulang kali demo, bahkan sudah empat kali mediasi di Kantor Bupati maupun di DPRD Rohul. Semua ini belum ada hasil," tambahnya.
Menurutnya, penolakan perpanjangan HGU PT EDI oleh masyarakat Kelurahan Kotalama bertujuan agar perusahaan menyelesaikan kewajibannya dulu kepada masyarakat. "Makanya kami meminta rekomendasi yang sudah diberikan dicabut. Sepanjang perusahaan belum menyelesaikan hak dan kewajibannya maka tidak ada perpanjangan HGU," tandasnya.
Luas HGU PT EDI yang ada di Sei Manding seluas 10.019 hektar. "Yang diminta masyarakat adalah PT EDI harus merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari lahan 10.019 haektar di Sei Manding," jelasnya.
Menurutnya, hasil unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Rohul dan Kantor Bupati Rohul pekan lalu hingga saat ini belum ada titik terang. "Pemkab Rohul meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Masih ada waktu beberapa hari lagi, kita tunggu saja. Jika tidak ada, mungkin masyarakat akan kembali turun," sebutnya.
"Masyarakat Kelurahan Kotalama tetap solid dalam perjuangan ini. Pemkab Rohul jangan picingkan mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Kita tidak ingin berbicara kalau tidak sesuai fakta dan data, makanya Pemkab Rohul harusnya jeli dan tidak mengurusi perusahaan dulu sebelum kelar kepada warganya," tandasnya.
Sementara itu, Kordinator aksi demo beberapa lalu, Ajay meminta iktikad baik dari Pemkab Rohul maupun PT EDI untuk merealisasikan hak masyarakat Kelurahan Kota Lama. "Persoalan ini sudah ramai sejak dua tahun yang lalu, sampai sekarang sengaja dibiarkan berlarut-larut," katanya.
Ajay juga menepis anggapan bahwa masyarakat Kelurahan Kotalama memaksakan kehendak terkait kerjasama dengan PT EDI. "Justru Pemkab Rohul yang memaksakan kehendak untuk perpanjangan HGU PT EDI itu, terbukti dengan keluarnya rekomendasi di tengah penolakan masyarakat," ucapnya.
"Hanya dengan merealisasikan kebun plasma sebesar 20% dari luasan lahan HGU yang dikelola PT EDI maka persoalan ini akan tuntas," tambahnya.







Komentar Via Facebook :