Berita / PSR /
PSR Kaltim Mayoritas dari Lahan APL
Ilustrasi - Tanaman Kelapa Sawit.
Samarinda, elaeis.co - Dari catatan Sekretaris DPW APKASINDO Kalimantan Timur (Kaltim), Daru Widiyatmoko luasan kebun kelapa sawit yang telah dilakukan peremajaan di provinsi Kaltim sudah mencapai 7.000 hektar lebih. Dimana lahan yang dilakukan peremajaan itu berada di lahan Areal Penggunaan Lain (APL).
"Jika di total mungkin capaiannya lebih. Sebab di Kabupaten Kukar saja di arel APL ada sekitar 242 hektar," katanya kepada elaeis.co, Rabu (22/11).
Menurutnya kawasan hutan tidak menjadi persoalan dalam capaian PSR di Kaltim. Salah satu faktor yang membuat minat petani rendah adalah lantaran rumitnya persyaratan yang harus disiapkan oleh petani kelapa sawit. Selain itu juga memakan waktu yang cukup lama.
Dengan begitu Dari mengaku mendukung atas disederhanakannya persyaratan pengajuan program yang didanai oleh BPDPKS itu. Sebab pasti akan mempermudah petani dalam melakukan pengajuan PSR.
"Petani tidak mau ribet, jika ribet persyaratan pasti petani tidak berminat lagi. Karena capek, habiskan waktu dan uang," jelasnya.
Ia berharap, kondisi ini dapat disosialisasikan kepada petani. Sehingga minat PSR petani meningkat. Akhirnya target PSR yang dicanangkan pemerintah tercapai.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apakasindo) Moeldoko menyebutkan perkebunan sawit rakyat yang masuk kawasan hutan menjadi kendala terbesar Program PSR sehingga realisasinya belum sesuai harapan.
“Sampai pertengahan tahun 2023, capaian PSR yaitu 280,620 hektare atau 56 persen dari target tahap I seluas 500 ribu hektare. Kendala terbesar untuk program peremajaan ini adalah masih banyaknya perkebunan sawit rakyat yang masuk kawasan hutan,” kata Moeldoko beberapa waktu lalu.







Komentar Via Facebook :