https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Provinsi Papua Barat Kebut RAP KSB, Posisi Gubernur Langsung Sebagai Pembina

Provinsi Papua Barat Kebut RAP KSB, Posisi Gubernur Langsung Sebagai Pembina

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba, menekankan pentingnya pembentukan dan pelaksanaan RAP KSB. (Foto: dok. RRI)


MANOKWARI, elaeis.co - Provinsi Papua Barat mengebut pembentukan dan pelaksanaan Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB), termasuk pembentukan di tingkat kabupaten.

Hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).

Tekad tersebut, seperti dikutip elaeis.co dari laman RRI, Senin, 26 Agustus 2024, dilontarkan oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba, belum lama ini.

Ia menyampaikannya kala membuka kegiatan penyusunan RAP KSB yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Tapang Horbun) Provinsi Papua Barat.

Pada acara itu Jacob Fonataba menekankan pentingnya pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tersebut yang telah mengamanatkan kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk melaksanakan rencana aksi tersebut.

Rencana aksi itu, saya dia, dibentuk dan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing dinas yang ada.

Jacob Fonataba mengatakan bahwa kelapa sawit telah menjadi komoditas unggulan dalam peran strategis dalam pembangunan nasional. 

Di Papua Barat, katanya, sektor ini menempati posisi penting dengan luas izin usaha perkebunan yang telah diterbitkan mencapai 97.566,5 hektar (Ha). 

 

“Dari jumlah tersebut, sekitar 45.000 Ha sudah ditanami dan tersebar di tiga kabupaten yang ada di Papua Barat, yaitu Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak,” ungkap Pj Sekda.

Pj Sekda menjelaskan, peran perkebunan kelapa sawit dalam pembangunan nasional sangat signifikan, termasuk dalam kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Selain itu, menurut Jacob Fonataba, adanya penyerapan energi kerja serta sebagai sumber devisa ekspor terbesar dari sektor non-migas. 

“Namun demikian, industri kelapa sawit di Provinsi Papua Barat masih menghadapi berbagai tantangan,” ungkap Pj Sekda. 

“Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat untuk mensinergikan prinsip 5P: manusia, planet, kemakmuran, perdamaian, dan kemitraan,” tambah Jacob Fonataba.

Lebih lanjut dikatakan Pj Sekda, RAP KSB Provinsi Papua Barat akan diawali dengan pembentukan tim penyusun.

“Dan Gubernur langsung akan bertindak sebagai Pembina dan Sekda sebagai Ketua Tim Pelaksana Daerah,” tuturnya lebih lanjut.

“Tim ini akan bertugas menyusun rencana aksi daerah yang fokus pada ekosistem kelapa sawit di Papua Barat,” tegas Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :