https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Program PSR di Aceh Tak Berjalan Mulus Gara-gara Ini

Program PSR di Aceh Tak Berjalan Mulus Gara-gara Ini

Ilustrasi - kebun kelapa sawit di Kabupaten Siak. Dok.elaeis


Aceh, elaeis.co - Hingga kini program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digawangi BPDPKS masih berjalan lambat di Provinsi Aceh. Malah dinilai tidak ada pergerakan.

Ketua Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah mengatakan ada sejumlah masalah pada program PSR di wilayahnya. Yang pertama, minimnya capaian PSR di Aceh lantaran petani merasa sangat kesulitan dengan persyaratan pengajuan untuk mengikuti program itu.

"Syarat yang berbelit-belit masih menjadi kendala. Saya rasa ini terjadi bukan hanya di Aceh, tapi di semua wilayah yang menjadi sentra kelapa sawit," ujarnya kepada elaeis.co, Rabu (28/2).

Tidak sampai disitu, ada juga beberapa pihak yang menjadi pelaku PSR justru diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut Sofyan hal itu menurunkan minat petani mengikuti program PSR.

"Banyak yang diperiksa segala macam," imbuhnya.

Terkait status lahan, justru tidak menjadi persoalan di Aceh. Sebab di Aceh kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan sangat sedikit jumlahnya.

"Kalau kebun yang sudah tua mungkin ada 30.000 hektar dan memang perlu diremajakan," terangnya.

Masalah sulitnya persyaratan untuk pengajuan PSR ini juga menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartato. Ia mengusulkan agar Permentan yang memayungi program PSR direvisi. Sebab regulasi yang ada justru menghambat capaian PSR nasional.

Berdasarkan catatannya, dari 180.000 hektar target PSR hanya terealisasi sebanyak 30 persen. Dalam pengajuan program BPDPKS itu, salah satu syarat yang sulit dipenuhi oleh petani adalah surat rekomendasi dari KLHK. Sementara kata Airlangga, tidak mudah untuk mendapatkan rekomendasi dari pihak KLHK tadi.

Untuk itu Airlangga mengusulkan agar regulasi PSR direvisi. Sebab moment untuk peremajaan sawit sudah sangat tepat.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :