Berita / Nusantara /
Prof Bungaran: Jangan Ngotot, Fleksibel Saja
Pasar Sei Babi di Kalimantan Tengah yang juga diklaim dalam kawasan hutan. foto: aziz
Jakarta, elaeis.co - Menteri Pertanian Kabinet Gotong Royong (2000-2004), Prof. Bungaran Saragih Garingging minta otoritas kehutanan tidak ngotot soal kawasan hutan. Sebab klaim kawasan hutan ini adalah bentuk kelemahan pemerintah di masa lalu.
Baca juga: Bikin Pasal Bypass Biar Cepat Tuntas
"Dulu enggak ada masalah orang membuka hutan. Sebab dulu, kalau kita mau membuka lahan pertanian, ya harus membuka hutan. Saya masih ingat itu. Malah dinas kehutanan tidak melarang," cerita lelaki 76 tahun ini saat berbincang dengan elaeis.co, senin pekan lalu.
Sebab membuka lahan pertanian itu kata Bungaran adalah bagian dari proses kreatif rakyat untuk memenuhi hidup dan kehidupannya.
"Kalau enggak begitu, mana bisa pemerintah ngasi makan rakyat. Awal merdeka penduduk kita hanya sekitar 90 juta jiwa, sekarang sudah lebih dari 270 juta jiwa, sudah sangat ramai," katanya.
Baca juga: Yang Penting Klaim Dulu, 'Emang Gue Pikirin' Kemudian
Nah, sepanjang proses kreatif yang dilakukan oleh rakyat tadi, rupanya kementerian yang berkaitan dengan proses kreatif itu tidak meng-upgrade diri. Alhasil kementerian tertinggal.
Termasuk mengatasi lonjakan hadirnya perkebunan kelapa sawit rakyat dan ruang jelajah rakyat. "Dulu yang ada itu kan kebun sawit plasma. Menengok petani plasma berhasil, rakyat ikut pula bertani sawit," ujarnya.
Ekspansi rakyat atas lahan penghidupanpun semakin tinggi. Ada yang berusaha membuka lahan dan ada pula yang membeli lahan. Perpindahan penduduk secara masif pun tak terelakkan.
Baca juga: Menabur 'Angin Ribut' di RPP UUCK
"Dulu orang enggak tahu apa itu kawasan hutan, dan waktu itu patok-patok tidak ada. Di sisi lain, rakyat butuh tanah untuk hidup dan kehidupannya. Alhasil, yang diklaim kawasan hutan pun, bisa jadi terambil oleh rakyat yang saat itu tidak dilarang oleh dinas kehutanan," Bungaran mengurai.
Tahun 2000 an, urusan lahan kata Bungaran sudah urusan Pemda, tapi Pemda pun enggak mampu juga mengatasi.
"Sekarang baru benar-benar diatur. Nah, dalam pengaturan ini, agar tidak muncul kesan mencari siapa yang salah, hadirkan jalan keluar yang fleksibel. Ini menjadi tanda kalau pemerintah mengapresiasi kreatifitas rakyat dalam memenuhi hidup dan kehidupannya. Kalau ngotot mengklaim, enggak akan pernah selesai ini masalah," ujarnya.
Baca juga: Guru Besar IPB: Jangan Bikin Indonesia Terbalik
Kalau ngotot kata Bungaran, itu sama saja dengan menghilangkan 2,6 juta hektar kebun kelapa sawit rakyat yang sekarang diklaim dalam kawasan hutan. "Ini enggak fair namanya," Bungaran mengingatkan.







Komentar Via Facebook :