https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Potensi Pajak Sawit Indonesia Besar, Realisasinya...

Potensi Pajak Sawit Indonesia Besar, Realisasinya...

Foto tangkapan layar Spesialis Monitoring KPK, Sulistyanto.


Jakarta, Elaeis.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot soal kecilnya pajak yang diterima negara dari komoditas kelapa sawit yang hanya Rp2,1 triliun. Padahal KPK mengklaim potensinya mencapai Rp40 triliun.

"Potensinya memang besar. Hal itu kita ketahui setelah mengidentifikasi dan mengestimasi, pajak yang bisa didapat negara sekitar Rp40 triliunan," kata Spesialis Monitoring KPK Sulistyanto dalam video wabinar yang ditengok Elaeis.co, Senin (4/10).

Menurutnya, penyebab kurangnya penerimaan pajak disebabkan karena data luas wilayah perkebunan secara formal belum clear sampai saat ini.

Karena itu kata Sulistyanto, pihaknya melakukan banchmark digitalisasi tutupan kelapa sawit di Indonesia.

Setelah terkonsolidasi dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas tutupan perkebunan kelapa sawit dapat tergambarkan seluas 16,3 juta hektare. 

"Nah, dari luasan itu, hanya sekitar 14 juta hektare perkebunan yang memiliki izin. Sementara sisanya belum. Jadi, juta hektare yang belum punya izin itu tidak membayar pajak ke negera. Maka itu pajak sawit yang didapat negara tidak sesuai dengan potensi," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :