https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Polisi Segel Kolam Diduga Penampungan CPO Ilegal di Inhu

Polisi Segel Kolam Diduga Penampungan CPO Ilegal di Inhu

Lokasi penampungan CPO Ilegal


Rengat, elaeis.co - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah menutup sekaligus menyegel kolam tempat penampungan penadah minyak sawit jenis Cruide Palm Oil (CPO), yang �kencing� dari sejumlah truck tangki angkutan CPO.

Pencurian itu diduga dilakukan dengan cara menyuling CPO truck tangki dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke Pelabuhan bongkaran di Bayas, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Lokasi penampungan pencurian CPO yang disegel itu dikawasan Bukit Selasih Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, diduga milik JS dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, milik Abs. 

Penyegelan dilakukan tim Reskrim Polres Inhu Minggu, (27/12) dengan memasang tanda Police Line pada kolam tempat penampungan CPO.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP I Komang Aswatama, dikonfirmasi Selasa (29/12) membenarkan bahwa, dua lokasi tempat penampungan penadah CPO yang ada di Inhu itu sudah dilakukan penyegelan sekaligus menutup segala aktivitas yang ada di lokasi itu.

Hanya saja, pada saat tim Reskrim Polres Inhu mendatangi ke dua lokasi penampungan CPO tersebut, para pekerja tidak ada ditemui di lokasi, diduga rencana kedatangan tim Polres Inhu sudah lebih dulu diketahui oleh para pekerja mafia CPO itu.

Menurut Komang, mereka sudah melakukan menyegelan terhadap kolam penampungan CPO dengan memasang tanda police line baik yang ada di kawasan Bukit Selasih, Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, maupun lokasi yang ada di kawasan Japura Desa Sidomulyo Kec, Lirik.

"Dugaan penampungan jual beli CPO yang berasal dari sejumlah angkutan truck tangki sekarang keduanya sudah ditutup dan disegel kolamnya," kata Komang.

Hasil liputan media ini di kawasan simpang Bukit Selasih, tepatnya pada lokasi keluar masuknya puluhan truck tangki ke lokasi penampungan �kencing� CPO, mengucapkan terima kasih dengan ditutupnya lokasi penampungan CPO itu oleh polisi.

Sementara hasil liputan media di lokasi penampungan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu Senin (28/12), bahwa lokasi milik Abs ini terlihat sepi dan tidak terlihat para pekerja disana. Bahkan kondisi kolam penampungan CPO terlihat tertutup oleh terpal biru.

Lokasi jalan masuk ke kolam penampungan CPO yang menggunakan tanah milik Bandara Japura inipun tidak terlihat bekas lintasan truck tangki sebagaimana biasanya, aktifitas kencing CPO terhenti. Masyarakat tempatan sekitar lokasi sudah merasa lega dengan ditutupnya aktifitas kencing CPO tersebut, ujar warga yang tidak bersedia dituliskan namanya itu.

Kepala Desa Sidomulyo, Budiono kembali dikonfirmasi media ini Selasa (29/12) mengatakan, aktivitas penampungan CPO di wilayah desanya benar sudah ditutup oleh Polisi Minggu (27/12). Hingga hilir mudik puluhan truck tangki angkutan CPO yang akan kencing di lokasi Japura terhenti total, terlepas apakah mereka membeli CPO itu menggunakan jirigen yang disedot supir tangki itu di lokasi kediamannya.    

Budiono menjelaskan bahwa, jalan masuk dari jalan lintas timur ke lokasi penampungan CPO Japura itu merupakan tanah milik Bandara Japura. 

"Apakah jalan masuk itu sengaja dibuat atas persetujuan pihak Bandara dengan sistim sewa, atau bagaimana, tanyakan ke pihak bandara sajalah," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :