Berita / Sumatera /
Polisi Bantah Kabar Mobil Patroli Tabrak Wanita Penentang Pabrik Sawit di Pulo Padang
Personel Polres Labuhan Batu membubarkan aksi penghadangan mobil angkutan sawit. foto: ist.
Rantau Prapat - Sejumlah media online lokal memberitakan mobil patroli Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, menabrak seorang wanita di jalan lintas Perlayuan Lingkungan Bandar Selamat, Rabu (22/5).
Wanita tersebut adalah anggota Kelompok Masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.
Pihak Polres Labuhan Batu langsung meluruskan pemberitaan tersebut. Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu SH menjelaskan, peristiwa yang diberitakan tersebut terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekita pukul 15.00 WIB.
"Saat itu terjadi aksi penyetopan atau penghadangan oleh sekelompok masyarakat terhadap mobil pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan kelapa Sawit yang akan dibawa ke PT PPSP untuk di jual," jelas Parlando.
Aksi itu menyebabkan kemacetan panjang, banyak warga masyarakat yang ingin melintasi jalan umum tersebut terjebak.
Sejumlah personel Polres Labuhan Batu yang sudah sepekan terakhir ditempatkan di kawasan itu untuk mengantisipasi aksi penghadangan oleh masyarakat dan aktivitas mahasiswa langsung mengambil tindakan.
Tim pengurai arus lalu lintas dan tim tindak melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan mengatur arus lalu lintas dan mengamankan beberapa pelaku penghadangan untuk dibawa ke Mapolres Labuhan Batu.
"Saat mobil Tim Tindak menuju Polres Labuhan Batu, Kasat Samapta AKP Rasidin memerintahkan mobil patroli Sat Samapta berbalik arah untuk mengawal iringan mobil Tim Tindak. Tiba-tiba salah seorang kelompok penentang berinisial GSR mendatangi mobil patroli dan memukul dengan keras kap mobil," paparnya.
"Dia juga menepuk lengan AKP Rasidin dan melontarkan kalimat provokatif sambil berlari meninggalkan lokasi tersebut dalam keadaan emosi karena teman-temannya yang melakukan penghadangan diamankan," sambungnya.
Menurutnya, momen itu kemudian dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat penentang pabrik sawit untuk menyebarkan opini jika personel Polres Labuhan Batu bersikap arogan dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.
"Jadi itulah fakta yang terjadi di lapangan, tidak ada mobil Polres Labuhan Batu menabrak masyarakat apalagi seorang wanita," tegasnya.
Dia menambahkan, wanita yang mengaku ditabrak tersebut saat ini masih diproses di Sat Reskrim Polres Labuhan Batu dalam perkara pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan luka-luka serta dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
"Polres Labuhan Batu dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan prosedur," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :