Berita / Nusantara /
PKS Curang, Petani Jadi Korban
Ketua DPD Apkasindo Kukar, Daru Widiyatmoko. (Istimewa/Elaeis)
Kukar, elaeis.co - Surat edaran dari Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) nomor 165/KB.020/E/04-2022 ternyata belum berdampak banyak terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit se-Nusantara. Seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harga TBS masih mengalami penurunan hingga Rp1.600/kg saat ini.
Disinyalir penurunan ini dampak dari kebijakan Presiden Joko Widodo tentang pelarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng beberapa waktu lalu. Kemudian ditegaskan lewat surat edaran Dirjenbun itu bahwa yang dilarang hanya tiga varian RBD Palm Olein.
Ketua DPD Apkasindo Kukar, Daru Widiyatmoko menduga ini salah saru cara licik para perusahaan kelapa sawit (PKS) yang justru memanfaatkan keadaan dan momen kebijakan itu. Sebab larangan itu sendiri sejatinya baru akan diberlakukan pada 28 April 2022 nanti. Namun penurunan harga sudah berlaku sejak 25 April 2022 kemarin.
"Ini perusahaan yang kurang ajar. Menurunkan harga sepihak dan semena-mena. Mereka mau mendapatkan untung seenaknya sendiri," cetusnya saat berbincang bersama elaeis.co, Rabu (27/4).
Daru mengatakan, kalau alasannya karena aka menghadapi libur lebaran Idul Fitri, seharunya PKS langsung libur saja. Tidak perlu dengan menurunkan harga. Sebab ini menjadi gejolak di tubuh petani.
"Itu hanya alasan saja. Ini murni memanfaatkan keadaan dan meraup untung sebanyak-banyaknya," terangnya.
Diinformasikanya kondisi ini sudah menjadi pembahasan di Dinas Perkebunan Kaltim. Dimana saat ini petani tengah menunggu surat edaran dari Gubernur Kaltim untuk menghentikan prilaku nakal para PKS tersebut.
"Kami berharap pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi ini. Sebab petani sudah menjadi korban para perusahaan. Saat ini harga tertinggi TBS hanya dikisaran Rp1.900/kg," tandasnya.







Komentar Via Facebook :