Berita / PSR /
Petani Yang Mau PSR Banyak, Tapi...
Ilustrasi-tanaman kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Sahril/Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga saat ini tercatat masih minim. Terutama di tahun 2022, dari data Direktorat Jenderal Perkebunan tercatat baru sekitar dua ribuan hektare kebun sawit yang sudah di PSR hingga September 2022.
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau, KH Suher mengatakan, sebetulnya keinginan petani untuk meremajakan sawit cukup tinggi. Apalagi memang sudah banyak kebun sawit yang usianya lebih dari 25 tahun.
"Sebetulnya keinginan petani untuk replanting itu cukup tinggi, tapi mungkin memang kurangnya sosialisasi sampai ke bawah. Kalau hanya kita, APKASINDO dan asosiasi lain saja yang mensosialisasikan, tentu tidak tercover semuanya," kata Suher kepada elaeis.co, Senin kemarin.
Bukan hanya sosialisasi yang masih minim sampai ke bawah, namun juga regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk mengajukan PSR juga cukup rumit.
Belum lagi terbaru, terdapat syarat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika kebun berada di lahan gambut serta juga surat bebas dari kawasan HGU. Syarat-syarat yang cukup jelimet ini juga dinilai menjadi faktor rendahnya PSR.
"Keinginan masyarakat itu tinggi. Kemudian kedua, mungkin karena regulasi untuk PSR itu yang agak rumit membuat PSR ini menjadi terkendala. Regulasinya sebenernya ada tiga syaratnya, tapi banyak rantingnya," ujarnya.







Komentar Via Facebook :