https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani yang Ingin Membuka Kebun Sawit Bisa Manfaatkan KUR

Petani yang Ingin Membuka Kebun Sawit Bisa Manfaatkan KUR

Layanan KUR di salah satu bank. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Para petani bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membuka kebun sawit. Pemerintah pusat telah meminta kepada bank penyalur KUR untuk memberikan keringanan kepada petani sawit untuk mengangsur pinjaman setelah kebunnya menghasilkan atau panen.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan, pemerintah pusat pada tahun 2023 ini telah menyalurkan KUR untuk perkebunan kelapa sawit. Penyaluran KUR ini akan menggunakan skema khusus hingga lima tahun sehingga nasabah tidak perlu membayar pinjaman sampai sawit menghasilkan.

"Jadi pemerintah memberikan KUR kepada petani yang ingin investasi di perkebunan sawit, nanti pembayaran cicilannya dengan skema khusus atau kesepakatan antara peminjam dan bank," kata Ricky, Kamis (16/2).

Menurutnya, saat ini ada dua bank BUMN yang menyalurkan KUR dengan skema khusus yakni Bank Mandiri dan BRI. Oleh karena itu, bagi para petani yang berminat dengan program ini, dipersilahkan mengajukan KUR ke bank tersebut.

"Potensi industri kelapa sawit sendiri sangat besar, kita harapkan petani di daerah bisa memanfaatkan fasilitas KUR untuk berinvestasi di sektor itu," tutupnya.

Sementara itu, Marketing Bank Mandiri Cabang Bengkulu, Rike mengatakan, Bank Mandiri saat ini fokus memberikan berbagai solusi kepada para nasabah. Salah satu yang terbaru adalah dengan menawarkan mekanisme bayar saat panen untuk nasabah KUR yang bergerak di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, dan pertanian.

"Pembayaran angsuran tidak sebulan sekali seperti pembiayaan pada umumnya, tapi bisa dilakukan ketika masa panen atau saat ternak siap dijual," jelasnya.

Pembayaran angsuran bisa juga dilakukan tiga, enam, atau dua belas bulan sekali. Dengan catatan, usaha nasabah bergerak di bidang peternakan, perikanan, perkebunan dan pertanian, dan menepati kesepakatan.

"Jadi ada kesepakatan tertulis antara nasabah dan bank nantinya. Dalam kesepakatan tersebut nasabah menyanggupi pembayaran cicilan setelah panen atau saat ternak siap untuk dijual," tuturnya.

Menurutnya, syarat pengajuan pinjaman KUR ini cukup mudah. Nasabah cukup mendatangi Kantor Bank Mandiri S Parman 2 Bengkulu. Sedangkan berkas yang diperlukan diantaranya pas foto suami istri 4x6, fotocopy KK, buku nikah, KTP suami istri, surat keterangan usaha dari kelurahan, sertifikat tanah, PBB terakhir, dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

Sementara itu, limit pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri adalah Rp 200 juta. Khusus untuk pinjaman KUR dengan skema perjanjian khusus, nasabah minimal melakukan pinjaman mulai dari Rp 100 juta.

"Silahkan disesuaikan limit pinjaman dengan kebutuhan yang diperlukan oleh nasabah," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :