https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Swadaya di Rohul Didorong Ikut Sertifikasi ISPO

Petani Swadaya di Rohul Didorong Ikut Sertifikasi ISPO

Bupati Rohul Sukiman. foto: ist.


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diberlakukan secara mandatori, juga menjadi kewajiban bagi petani kelapa sawit guna mewujudkan perkebunan sawit berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Sertifikasi Berkelanjutan (ISPO), secara mandatori memberikan kewajiban bagi petani guna menjalankan 5 prinsip, 19 kriteria dan 30 indikator. Sebab itu, kebutuhan akan legalitas berupa Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) masih menjadi kebutuhan  banyak petani kelapa sawit.

Terkait dengan hal ini, SPKS menggelar Sosialisasi dan Promosi ISPO untuk Percepatan Sertifikasi bagi Petani Swadaya Anggota SPKS di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Kegiatan dilakukan di Los Pasar Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan IV Koto.

Menurut Bupati Rokan Hulu, Haji Sukiman, sebagai salah satu penghasil minyak sawit nasional, Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung jika perkebunan kelapa sawit dapat diurus dengan baik.

"Supaya petani sawit mendapatkan hasil panen yang maksimal, maka praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan berbasis sertifikasi ISPO harus dilakukan petani. Karena itulah kami mendukung pemberian STDB bagi petani kelapa sawit agar lebih rajin mengelola kebun sawitnya," katanya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (7/3).

Menurutnya, Rohul memiliki perkebunan seluas 758.823 Ha. 526.412 Ha diantaranya merupakan kebun sawit yang terdiri dari perkebunan rakyat, Perkebunan Besar Negara (PBN), dan Perkebunan Perusahaan Swasta (PBS).

Menurutnya, Pemkab Rohul terus mendorong para petani, kelompok tani, dan koperasi perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi ISPO agar bisa bersaing di pasar global.

"ISPO bukan sekedar akreditasi biasa, tapi merupakan salah satu jaminan atas keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial dalam produksi minyak kelapa sawit," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan, ISPO sangat penting karena akan menjadi pintu masuk dalam perbaikan tata kelola mulai dari data dan legalitas, kelembagaan, akses pasar, dan menjadi salah satu instrumen untuk melakukan promosi sawit berkelanjutan di tingkat global.

Kendala utama yang dihadapi oleh petani sawit dalam sertifikasi ISPO saat ini adalah soal pendanaan. Untuk itu SPKS meminta pemerintah pusat mempermudah akses dana ISPO yang disediakan oleh BPDPKS.

"Pemerintah provinsi dan kabupaten juga hendaknya memprioritaskan pendanaan untuk percepatan sertifikasi ISPO dari dana bagi hasil (DBH) sawit. Dana ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk persiapan sertifikasi ISPO seperti pengurusan STDB dan juga pelatihan-pelatihan," ucapnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :