https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Petani Sawit Swadaya di Jambi Masih Belum Sejahtera, Begini Harapan Ketua DPW Apkasindo Jambi

Petani Sawit Swadaya di Jambi Masih Belum Sejahtera, Begini Harapan Ketua DPW Apkasindo Jambi

Salah satu petani sawit swadaya di Jambi. (foto:Ist)


Jambi, elaeis.co – Kesejahteraan petani sawit swadaya atau sawit mandiri di Provinsi Jambi masih membutuhkan banyak perhatian. Pasalnya, banyak sekali persoalan yang menyulitkan para petani untuk mendapatkan pendapatan yang cukup.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Jambi, Ir Kasriwandi mengaku prihatin dengan kesejahteraan petani sawit swadaya.

Bagaimana tidak, Kasriwandi mengatakan petani yang sudah merawat kebun sawitnya dengan baik pun pendapatan kasarnya apabila dikalkulasikan hanya sekitar Rp 3 jutaan.

"Harga sawit dari petani swadaya saat sampai di pabrik hanya Rp 2.200, sementara apabila kebunnya dirawat dengan baik biaya produksinya sudah di angka Rp 1.200/kg TBS," katanya pada Senin, 4 Desember 2023.

Artinya pendapatan petani hanya ada sekitar Rp 1.000, margin dari sisa biaya perawatan. "Apabila misalnya memiliki luasan kebun sebesar 2 hektare dengan hasil panen 3 atau 4 ton per bulan berarti pendapatannya hanya Rp 3 juta atau Rp 4 juta sebulan," tuturnya.

Bahkan, kondisi lebih buruk petani sawit yang tidak terlalu merawat kebunnya dengan baik. Misalnya panennya hanya 1,5 ton per bulan dengan luasan kebun 2 hektare maka pendapatan rata-ratanya hanya sampai 2 jutaan.

"Belum lagi biaya lain-lain seperti sepeda motor, pupuk dan lain-lain," katanya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya, ia berharap beberapa hal penting harus segera dibenahi.

Pertama, dia berharap pemerintah meningkatkan harga TBS. Diketahui harga TBS periode 1- 7 Desember 2023 hanya sebesar Rp 2.462,84/kg terjadi penurunan harga sebesar Rp 14,03/kg dari periode yang lalu dan penurunan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp 12,69/kg.

Rendahnya harga TBS ini menurut dia, dampak dari banyaknya pungutan-pungutan non pajak yang juga berdampak pada pendapatan petani.

"Ada namanya pungutan biaya keluar kalau ekspor CPO, pungutan ekspor (PE), DMO, yang secara tidak langsung akan bermuara pada petani kelapa sawit yang akan menanggungnya," katanya.

Kedua, dia berharap Permentan 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit direvisi supaya berlaku bagi semua petani sawit. Peraturan ini menurut dia tidak mampu mengakomodir petani sawit swadaya.

Gara-gara Permentan ini, Kasriwandi mengatakan harga TBS petani swadaya selalu jauh di bawah harga petani bermitra.

"Jangan ada kata-kata bermitra di sana, Karena ada perusahaan yang tidak menerima kelembagaan petani swadaya untuk bermitra, Permentan 01 ini kita anggap belum mampu mengakomodir semua kepentingan petani sawit swadaya," tutur Kasriwandi.

Terakhir, setidaknya ada 3 komponen yang menurutnya, cukup merugikan petani sawit swadaya yaitu penetapan harga sepihak, grading TBS, dan adanya penolakan TBS petani.

"Inilah yang menjadi beban setiap saat bagi petani sawit swadaya saat ini," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :