https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Petani Sawit Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Biaya Pendampingan Pasien

Petani Sawit Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Biaya Pendampingan Pasien

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Pemkab Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, meluncurkan program biaya pendampingan pasien bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan memberikan dukungan keuangan kepada warga yang harus dirawat di rumah sakit (RS) baik di dalam Provinsi Bengkulu maupun yang harus dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat MM menjelaskan, pasien yang dirawat di RS di dalam Provinsi Bengkulu akan mendapatkan biaya pendampingan sebesar Rp 250 ribu per hari selama empat hari. Jadi, maksimal bantuan yang diterima sebesar Rp 1 juta. Sementara itu, petani sawit yang harus dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta.

"Kalau dirawat lebih dari 4 hari, besar bantuan yang diberikan tetap Rp 1 juta. Karena alokasi biaya pendampingan hanya selama empat hari," paparnya, Sabtu (21/10).

Menurutnya, bantuan yang diberikan lewat program ini bisa digunakan pasien dan keluarganya untuk berbagai keperluan. Mulai dari ongkos travel, sewa ambulans, hingga pembelian tiket pesawat jika pasien harus dirujuk ke luar provinsi.

"Kita membebaskan penggunaan uang dari program biaya pendampingan ini. Karena tujuan kita adalah untuk membantu warga yang sedang dirawat," tuturnya.

Menurutnya, program ini bisa diakses oleh warga kurang mampu, termasuk para petani sawit berpenghasilan rendah. Untuk mendapatkan program biaya pendampingan ini, telah ditetapkan sejumlah persyaratan.

Diantaranya, penerima wajib memiliki KTP Bengkulu Utara, nomor rekening bank, serta terdaftar di BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Selain itu, pemohon harus menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa/RT dengan melampirkan foto pasien dan surat keterangan dari rumah sakit tempat pasien dirawat.

"BPJS PBI ini adalah BPJS khusus masyarakat kurang mampu. Program biaya pendampingan pasien ini ditujukan untuk mereka," sebutnya.

Hingga saat ini, Dinas Sosial Bengkulu Utara telah menyalurkan program pendampingan pasien kepada 35 warga kurang mampu. 7 pasien akan dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu, sementara 28 pasien dirawat di dalam Provinsi Bengkulu. Ada 5 permohonan lainnya yang sedang dalam proses verifikasi di Dinas Sosial Bengkulu Utara.

"Program biaya pendampingan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung warga kurang mampu yang membutuhkan perawatan medis, membantu mereka dalam proses pemulihan, serta mengurangi beban finansial yang mereka hadapi," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :