Berita / Nusantara /
Petani Sawit Keberatan BPDPKS Diganti Jadi BPDP, Usul Bentuk BOSI
Persiapan tanam perdana sawit Program PSR di Indragiri Hulu, Riau. Foto: ist.
Jambi, elaeis.co – Tiga hari lalu, Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumumkan penghentian sementara pencairan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta dana Sarana dan Prasarana (sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit hingga waktu yang tidak ditentukan.
Meski di surat itu dijelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya sementara dan terkait dengan perubahan nomenklatur BPDPKS menjadi Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP), pengumuman ini sontak memicu kebingungan di kalangan petani kelapa sawit. Pasalnya, banyak yang tengah berharap segera mendapatkan dana bantuan tersebut untuk meremajakan dan meningkatkan produktivitas kebun sawitnya.
Dermawan Harry Oetomo, petani kelapa sawit di Provinsi Jambi yang juga salah seorang pengurus DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan, penghentian sementara pencairan dana itu akan berimbas pada kepercayaan para petani yang akan melakukan peremajaan. Bahkan bukan tidak mungkin menambah keraguan petani mengenai transparansi dan tujuan awal program yang sempat digadang-gadang sebagai upaya mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan itu.
"Ketidakpastian ini berpotensi menurunkan semangat petani sawit dan memperburuk situasi ekonomi di sektor sawit, baik di wilayah hulu maupun hilir," katanya kepada elaeis.co, Kamis (16/1).
Ia berharap perubahan nomenklatur itu ditunda hingga ada perencanaan yang lebih matang dan jelas untuk menjaga stabilitas ekonomi petani sawit serta keberlanjutan sektor kelapa sawit. “Sudah saatnya pemerintah Indonesia membentuk Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI) yang akan lebih solid dan berintegritas. Sehingga dapat mempercepat pencapaian target program PSR dan Sarpras,” tukasnya.
"Bukan hanya program PSR, program Sarpras yang sedang semangat digalakkan juga akan ikut terbelenggu dengan kebijakan yang muncul tiba-tiba dan pencairan dana sementara harus dihentikan dengan batasan waktu yang tidak ada kepastian," tambahnya.







Komentar Via Facebook :