https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Petani Sawit ini Ditangkap Gara-gara Pupuk Senilai Rp 18,5 Juta

Petani Sawit ini Ditangkap Gara-gara Pupuk Senilai Rp 18,5 Juta

Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu menangkap JE (tangan diborgol), pelaku penipuan dan penggelapan pupuk. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Seorang warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial JE, ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Pria berumur 31 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai petani sawit itu dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan pupuk kimia.

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat, menjelaskan, tersangka sebelumnya membeli pupuk untuk tanaman kelapa sawit seharga Rp 18,5 juta dengan cara berutang di salah satu kios penyalur pupuk di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

"Beli dengan cara berutang hanya modus pelaku. Setelah pupuk diterima, dia tak menyerahkan uang pembelian pupuk ke Jogy (42), warga Kelurahan Kandang Mas, selaku pemilik toko pupuk," ungkapnya.

Dia memaparkan, pelaku awalnya mengambil pupuk ke kios korban sebanyak 270 kg dengan harga Rp 8,5 juta pada Februari 2023 lalu. Selang beberapa hari kemudian dia membon lagi pupuk dengan total harga Rp 10 juta lebih. "Saat utangnya ditagih, pelaku mengelak dan berbagai alasan,” katanya.

Jogy sempat bersabar menunggu iktikad baik pelaku selama berbulan-bulan. "Tapi ternyata tidak ada niat baik untuk membayarnya, bahkan pelaku menonaktifkan nomor teleponnya agar tidak terlacak. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu," sebutnya.

Berbekal keterangan korban, personil Polsek Kampung Melayu berhasil melacak keberadaan kebun sawit pelaku di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

"Anggota lantas bergerak ke Bengkulu Selatan. Tapi 
di perjalanan, tepatnya di Kabupaten Seluma, Tim Opsnal berpapasan dengan mobil pelaku yang tengah bergerak ke Kota Bengkulu. Setelah dibuntuti, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu," paparnya.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Kampung Melayu. Tim Opsnal juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 karung pupuk dari toko milik korban yang belum sempat digunakan.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :